Itu udah terjadi ama gue," tambah Bobon.
Bobon Santoso pun mengklarifikasi bahwa dirinya tidak ada masalah dengan para affiliator binary option.
“Sebenernya enggak. Sebenernya gue gak berantem,” kata Bobon Santoso.
“Gue bukan gak suka sama personalnya ya,” tegas Bobon Santoso.
Diketahui bahwa kasus binary option tersebut tengah didalami oleh pihak kepolisian saat ini.
Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka affiliator binary option bahkan hingga disangkakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sementara itu, laporan terhadap Doni Salmanan resmi ditetapkan tersangka penipuan trading binary option Quotex. (*)