Berita Sragen

Operasi Bersinar Candi 2022: Polres Sragen Tangkap Enam Pengguna Narkotika

Penulis: Mahfira Putri Maulani
Editor: sujarwo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Polres Sragen melalui Satnarkoba Polres Sragen berhasil menangkap enam pengguna narkotika pada Operasi Bersinar Candi 2022 yang diselenggarakan selama (9-28/2/2022).

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi ketika melakukan press release mengatakan target operasi (TO) dalam operasi bersinar candi adalah pengguna dan narkotika obat-obatan terlarang dengan barang bukti lebih dari satu gram.

Dalam masa Operasi Bersinar Candi ini pihaknya berhasil menangkap enam tersangka. Namun dua diantaranya tidak masuk TO Kaden barang bukti kurang dari satu gram.

"Kita memiliki tiga TO dan yang kita ungkap empat TO dan satu bukan target operasi karena pelaku masih dibawah umur jadi total ada lima," kata Kapolres Ardi, Selasa (8/3/2022).

Tersangka pertama bernama Nanang Tri Mulyanto (36), Nanang menyalahgunakan sabu-sabu seberat 1,02 gram yang dibeli dari seseorang di Surakarta dengan harga Rp 800.000. 

Target kedua adalah Galih Condro Kurniawan (29) yang merupakan pengguna narkotika jenis ganja. Polisi menyita barang bukti 7,4 gram ganja yang dibeli Galih senilai Rp 800 ribu dari seorang temannya.
 
Ketiga adalah Dwi Rendy Perdyatmika (21) pengguna ganja dengan arang bukti berupa ganja 10 gram.

"Tersangka berikutnya adalah Agus Sunarto, (49) dengan barang bukti cukup banyak sampai dengan 104 gram ganja. Yang bersangkutan membeli dari luar kota dengan harga Rp 2,4 juta," terang Kapolres.

Dua tersangka lainnya adalah Amir Tofik (25) dan Aditya Nugraha (21) yang membeli 0,34 gram sabu dari orang yang tak dikenal seharga Rp1 juta.

Kapolres mengatakan selain obat-obatan terlarang pihaknya mengamankan barang bukti berupa handphone yang digunakan para tersangka untuk melakukan transaksi jual-beli.

Kasat Narkoba AKP Rini Pangestuti menambahkan lokasi penangkapan TO berbeda-beda, namun tidak didalam kota Sragen melainkan di wilayah pinggiran Sragen.

AKP Rini juga mengatakan modus operandi yang digunakan para pelaku masih menggunakan cara lama, yakni memesan melalui on-line di kirim paket ke alamat rumah.

Sementara itu, pengakuan para tersangka mereka tidak berniat untuk menjual narkotika tersebut melainkan digunakan sendiri.

Narkotika tersebut digunakan para pelaku sebagai penghilang rasa penat hingga permasalahan keluarga. (*)

Berita Terkini