EKTP Rusak

Cara Mengurus EKTP Rusak via Online di Wilayah Pekalongan dari Mana Saja

Penulis: non
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Mengurus EKTP Rusak via Online di Wilayah Pekalongan dari Mana Saja

- KTP Elektronik

- Kartu Identitas Anak (KIA)

- Kartu Keluarga

- Perpindahan Ke Luar

- Kedatangan 

- dan Sinkronisasi Data Pusat

Selanjutnya melakukan pendaftaran di https://adminduk.pekalongankab.go.id/, caranya:

1. Pilih Daftar di bagian atas

2. Masukkan NIK

3. Isi code captcha yang tertera di layar

4. Klik daftar

5. Lalu lengkapi identitas pelapor, dengan mengisi:

nama lengkap, email, NIK dan alamat.

6. Sertakan nomor telpon dan WA WhatsApp untuk pemberitahuan password

7. Cek kiriman kode password password di email atau WA WhatsApp

Halaman
123

Berita Terkini