TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Mendapatkan uang Rp 5,6 miliar, seorang petani asal Desa Senden, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten Jawa Tengah justru merasa galau.
Petani bernama Jaenal itu bimbang antara senang dan sedih usai dirinya mendapatkan uang yang mencapai miliaran.
Dia mendapatkan Rp 5,6 miliar merupakan uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak proyek jalan tol Yogyakarta-Solo dengan nilai yang sangat fantastis yakni Rp 5,6 miliar.
Uang miliaran rupiah kompensasi setelah bangunan rumah dan tanah seluas 1.768 meter persegi miliknya di Desa Senden itu, diterjang oleh proyek jalan bebas hambatan Tol Yogyakarta-Solo tersebut.
Meski mendapat UGR dengan nilai fantastis Rp 5,6 miliar, namun tak serta merta membuat kakek berusia 70 tahun itu senang.
Baca juga: Cerita Tol Jembatan Gantung Sungai Serayu Banjarnegara, Pungutan Masuk Ke Kas Desa
Baca juga: Viral Video Mesum di Taman Garuda Kendall, Terekam saat Suasana Hujan, Ini Kesaksian Driver Ojol
Ia justru merasa sedih.
Sebab rumah yang sudah berusia 100 tahun dan merupakan peninggalan orang tuanya harus direlakan demi kepentingan proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
"Alhamdulillah, saya bersyukur tapi sekaligus sedih karena rumah yang saya tinggali peninggalan orang tua dan sudah berusia seratus tahun harus hilang," ujarnya saat TribunJogja.com temui di sela-sela pencairan UGR di Kantor Camat Ngawen, Klaten, Jumat (11/3/2022).
Ia mengatakan, uang miliaran yang didapat dari UGR tol tersebut akan dibagi kepada 8 orang saudaranya.
Sebab rumah dan tanah yang kena tol merupakan warisan orang tuanya.
Menurut Jaenal, komisi yang ia terima dari UGR tersebut akan digunakan untuk membeli tanah dan rumah di desa tersebut.
"Saya dapat komisi mungkin Rp 1,5 miliar, uangnya untuk saya gunakan bangun rumah kembali.
Sisanya akan dibagi ke saudara-saudara saya," ucapnya.
Ia menjelaskan, pada prinsipnya dirinya dan keluarga besarnya setuju dengan pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo tersebut.
Terlebih uang ganti rugi yang dibayarkan kepada warga terdampak tol nilainya melebihi nilai tanah di pasaran.