Berita Regional

Ditinggal Melayat, Pria Jember Cabuli Anak Temannya, Ternyata Bukan Kali Pertama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Jember, Jawa Timur, pria berinisial J (37) ditangkap polisi karena mencabuli anak temannya yang masih berusia 15 tahun.

Pencabulan terbongkar saat ayah korban pulang dari mengantar istrinya melayat.

Ayah korban melihat temannya langsung kabur dari rumahnya.

Baca juga: Pria Jember Ajak 3 Teman Habisi Suami Mantan Istri karena Terbakar Cemburu

Dari situ, korban menceritakan kejadian yang dialaminya.

Perbuatan J terbongkar pada Minggu (13/3/2022) lalu.

Sekitar pukul 12.00 WIB, J mendatangi rumah korban.

Di rumah, ada orang tua korban.

Si ayah korban tidak curiga, karena memang mereka berteman.

 
Sampai akhirnya, ayah korban pamit mengantar istri melayat ke tetangga yang meninggal dunia.

Saat korban seorang diri itulah, J melakukan tindak kekerasan seksual kepada korban.

Ternyata ini merupakan perbuatan yang sudah keenam kalinya.

Sekitar 15 menit, ayah korban pulang.

J yang panik langsung kabur.

Ayah korban lantas menanyai korban, sampai akhirnya korban mengaku.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Jenggawah.

Halaman
12

Berita Terkini