Berita Kriminal

Penggerebekan Narkoba di Kampung Ambon, Belasan Orang Ditangkap, Sabu dan Sajam Diamankan

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Cengkareng bersama Brimob Polda Metro Jaya mengacak-ngacak Kampung Ambon, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (17/3/2022) malam.

Petugas pun berlarian sambil meletuskan tembakan peringatan ke arah sumber petasan.

Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan dan petugas berupaya menangkap pihak-pihak yang menyerang tadi.

700 Polisi Gerebek Kampung Bahari

Polres Metro Jakarta Utara dengan didukung Polda Metro Jaya menggrebek sarang narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (9/3/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk penertiban dan penindakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

“Ternyata di kampung ini kita temukan begitu banyak narkotika barang bukti yang sudah kita gelar,” ucap Zulpan, di lokasi.

Sebanyak 700 personel gabungan TNI-Polri dan pemerintah setempat dikerahkan ke lokasi mulai subuh. Mereka menyasar pelaku penyalahgunaan narkoba di Kampung Bahari.

“Hasilnya kita temukan 28 tersangka. 16 di antaranya laki-laki, 12 sisanya adalah wanita,” sambung Zulpan.

Petugas juga menemukan berbagai jenis senjata tajam mulai dari pedang sampai dengan celurit yang dipakai para penjual dan bandar narkoba untuk melindungi diri dari sergapan petugas.

“Barang bukti narkotika yang diamankan ini ada 350 gram sabu, 1.500 ekstasi dan juga jenis narkotika lainnya,” ungkap Zulpan. 

Ada Hotel Bertarif Rp 10 Ribu

Polisi kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (10/3/2022) kemarin.

Dalam penggerebekan yang kesekian kalinya ini, polisi berhasil menciduk sejumlah pengedar narkoba.

Bahkan, polisi juga menemukan lapak yang biasa disebut 'hotel 10 ribu' biasa digunakan sebagai lokasi pemakaian narkoba.

Dalam penggerebekan ini polisi menangkap lima orang yang merupakan pemakai beserta sejumlah barang bukti.

Menurut Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim, hotel 10 ribu itu berbentuk sebuah gubuk.

Gubuk ini biasa disewakan untuk para pemakai narkoba memakai barang haram itu.

"Hotel 10 ribu udah jadi ciri khas di sini. Jadi kalau mereka beli narkoba di Boncos, karena dia enggak punya uang untuk sewa koskosan, jadinya dia pakai di gubuk-gubuk tanah kosong itu. Ada pelaku juga yang sewain," tutur Dodi kepada wartawan, Jumat (11/3/2022).

Dodi membeberkan, bahwa hotel seharga Rp10.000 itu ditawarkan oleh para bandar narkoba di Kampung Boncos.

Dia berjanji akan melakukan pendalaman untuk membongkar praktik sewa gubuk tempat konsumsi narkoba itu.

"Tapi kayaknya memang ditawari sama bandar-bandarnya itu. Kayak sepaket (dengan pembelian narkoba) gitu," ujarnya.

3 Hotel Bertarif Rp 10 Ribu Dihancurkan

Dalam penggerebekan kemarin, setidaknya ditemukan ada 3 hotel 10.000 atau gubuk pakai narkoba.

Menurutnya, hotel 10.000 itu memiliki luas mulai dari berukuran 2x1 meter dan 2x3 meter.

Usai menggerebek, polisi langsung meratakan hotel 10.000 itu sebagi efek jera agar tak ada lagi praktek konsumsi narkoba di tempat itu.

"Untuk efek jera agar tidak mengulangi, maka kami hancurkan, kami ratakan," ucap Dodi.

Kata Sandi "Penyakit"

Tak sampai di situ, polisi juga menemukan fakta jika praktik peredaran narkoba di Kampung Boncos sangat terorganisir.

Para pelaku kerap kode sandi 'penyakit' sebagai alarm menghindari penangkapan oleh aparat kepolisian.

"Kodenya penyakit. Jadi kalau kita datang itu dibilangnya ada penyakit, awas ada penyakit awas penyakit. Gitu kodenya," kata Dodi.

Sebagai informasi, aparat kepolisian menggerebek sarang narkoba di Kampung Boncos pada Kamis (10/3) sore dan berhasil menangkap lima orang yang merupakan para pemakai narkoba.

Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Antara lain, lima paket sabu seharga Rp150 ribu, cangklong sabu, hingga alat timbang. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kampung Ambon Diacak-acak Polisi: Ada Sajam di Bangun Kosong dan Alat Hisap di Pohon Pisang,

Berita Terkini