TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Sebagai langkah upaya mempermudah pelayanan masyarakat yang semakin cepat sederhana dan berbiaya ringan dalam mencari keadilan, Pengadilan Negeri Batang meluncurkan inovasi Batang Digital Sistem (BDS).
Peluncuran inovasi pelayanan digital tersebut bertepatan pada hari ulang tahun ke -50 Pengadilan Negeri (PN).
Ketua Pengadilan Negeri Batang, Guntur Eka Sekti mengatakan kemajuan teknologi menjadi dorongan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
"Teknologi itu hanya alat, terpenting mental para aparatur Pengadilan Negeri Batang, yaitu pelayanan harus cepat, semakin sederhana dan biaya kalau bisa semakin ringan," tuturnya, Jumat (25/3/2022).
Lebih lanjut, PN Batang belum bisa menggratiskan pelayanan, karena ada biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 5 Tahun 2019 seperti pendaftaran perkara sebesar Rp10 ribu dan lain sebagainya.
"Ada PNPB atau pemasukan badan negara yang tetap harus di bayar warga, saya rasa dengan kemajuan sekarang tidak berat," ujarnya.
Guntur Eka Sekti juga menyebutkan PN Batang telah menorehkan beberapa prestasi seperti di tahun 2020 meraih Pengadilan Elektronik terbaik pertama tingkat nasional kategori Pengadilan Kelas II.
"Tahun 2021 kami juga meraih prrstasi administrasi terbaik tingkat pertama di Jawa Tengah," ujarnya.
Dalam kegiatan HUT ke-50 Pengadilan Negeri, PN Batang menggelar sunatan masal dan donor darah.
Sementara itu, Bupati Batang Wihaji mengatakan, bertambahnya usia semoga Pengadilan Negeri Batang meningkatkan pelayanan sebagai tempat rakat mencari keadilan.
"Saya lihat selama ini semakin baik, termasuk di era tranformasi digital bisa melakukan percepatan pelayanan dengan inovasi yang efektif efisien dan sedehana.
Sehingga masyarakat terlayani dengan baik," ujarnya.
Dijelaskanya, institusi Pengadilan Negeri merupakan lembaga negara sebagai unsur yudikatif yang fungsinya mengawasi penerapan UUD dan hukum yang berlaku.
"Harapan kita Pengadilan Negeri sebagai tempat rakyat mencari keadilan, khususnya keadilan yang agung yang merupakan tugas negara," pungkasnya. (din)
Baca juga: 381 Perusahaan di Kabupaten Semarang Belum Daftarkan Pekerjanya Untuk Dapat Jaminan Sosial
Baca juga: Cara Gampang Bikin Terjemahan lansung dari Foto Tanpa Buka Google Translate
Baca juga: Minyak Goreng Curah di Distributor dan Pasar Jungke Karanganyar Kosong, Kalaupun Ada Harga Tinggi
Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 3 Tema 5 Subtema 3 Halaman 165 166 167 168 169 170