Berita Semarang

Alumni Hukum Unnes Bikin Bincang Hukum, Diskusikan Kasus Crazy Rich Indra Kenz dan Doni Salmanan

Penulis: Muhammad Sholekan
Editor: sujarwo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alumnus FH Unnes, Arif Sharon Simanjuntak saat memberikan paparan dalam Bincang Hukum yang diselenggarakan Ikatan Alumni FH Unnes terkait kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, Sabtu (2/4/2022).

“Jadi, hati-hati kalau ada uang yang tiba-tiba masuk di rekening kita dengan jumlah yang banyak. Sebaiknya kita lapor ke pihak yang berwajib, karena kita takutkan uang tersebut merupakan hasil tindak pidana pencucian uang,” ungkapnya. 

Sementara itu, Arif Sharon Simanjuntak menyamapaikan terkait apa itu definisi korban, pelaku, dan terkait benda sitaan pada kasus pidana tersebut.

Menurut Arif, kewenangan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik wajib dilengkapi dengan surat dari pengadilan negeri.

Dia menuturkan, berkaca pada kasus dana umroh bodong yang diselenggarakan agen first travel, aset dari para korban yang disita sepenuhnya menjadi aset milik negara yang disita. (*)

Berita Terkini