Sekitar pukul 2.10 WIB tim patroli sempat menolong korban dengan membawanya ke RSPAU Dr Hardjolukito.
Namun setelah ditangani korban meninggal Minggu pagi.
Polisi kini mendapatkan 9 rekaman CCTV yang sedang dianalisis.
Polisi sementara ini menyimpulkan kejadian itu dipincu aksi perkelahian antar kelompok yang dipicu saling emosi.
Pelaku 5 Orang
Upaya polisi menangkap tersangka penganiayaan terhadap D (18) seorang pelajar yang berujung kematian di Jalan Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta, belum membuahkan hasil.
Kasus penganiayaan pada Minggu (3/4/2022) dini hari itu kini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Meski demikian, kepolisian memastikan pelaku penganiayaan itu berjumlah 5 orang, dengan menggunakan dua sepeda motor.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indriadi mengatakan, upaya rekonstruksi oleh penyidik sudah dilakukan.
Selain itu, 11 saksi telah diperiksa guna mendapat petunjuk terkait pelaku penganiayaan tersebut.
"Berdasarkan hasil BAP (berita acara pemeriksaan) 11 saksi yang sudah kami periksa, maka kronologi yang kami dapat adalah, kelompok korban yang terdiri dari 5 kendaraan roda dua digunakan 8 orang, itu sekitar Minggu dini hari melaju di Ring Road Selatan," jelas Ade, saat mengabarkan perkembangan terkini kasus tersebut di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (5/4/2022).
Selanjutnya, lima motor ini mencoba menambah kecepatan dengan menggeber mesin.
Di saat bersamaan, kelompok korban pindah ke jalur lambat dan berpapasan dua sepeda motor yang diduga rombongan pelaku.
“Akhirnya kelompok korban melanjutkan perjalanannya hingga belok ke Jalan Imogiri. Mereka sempat melihat ke belakang memastikan kelompok pelaku tidak berada di sekitar mereka lagi," jelas Ade.
Kemudian, rombongan korban melanjutkan perjalanan dan mampir ke salah satu warmindo di Jalan Gedongkuning. Sebagian dari mereka turun dan memesan makanan.