TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dua pasangan terjaring sedang ngamar di sebuah hotel yang berada di wilayah Desa Pandeyan Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar, pada Rabu (6/4/2022) malam.
Razia tersebut digelar oleh tim gabungan dari Polres Karanganyar dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci ramadhan. Dua pasangan itu diketahui bukan pasangan suami-istri.
Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Agung Purwoko menyampaikan, dua pasangan yang terjaring razia itu masing-masing AS (34) warga Kabupaten Karanganyar dan DH (31) warga Kabupaten Sukoharjo serta LSN (37) dan GMN (40) warga Kabupaten Karanganyar.
"Mereka dibina dan diberikan teguran agar tidak mengulangi lagi. Kemudian diimbau kembali ke rumah masing-masing," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com.
Jajaran Polres Karanganyar akan terus meningkatkan razia dalam rangka cipta kondisi di sejumlah wilayah selama bulan puasa.
Sebelumnya pasangan bukan suami istri juga terjaring razia di hotel wilayah Kecamatan Karangpandan. Selain itu lanjutnya, tim juga menyita sejumlah miras di hotel tersebut. (Ais).