Berita Sukoharjo

Satresnarkoba Polres Sukoharjo Tangkap Pengedar Narkoba di Mayang Kartasura

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Satresnarkoba Polres Sukoharjo saat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pengedar narkoba berinisial IW pada Sabtu (16/3/2024).

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Satresnarkoba Polres Sukoharjo membekuk seorang pengedar narkoba pada Sabtu (16/3/2024).

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan IW (31) beserta barang bukti sabu seberat 29,92 gram dan 1 butir pil INEX.

Kasatresnarkoba Polres Sukoharjo, AKP Warsino mengungkapkan, tersangka IW ditangkap di depan Masjid Wisanggeni, Jalan Mayang kartasura.

Saat penangkapan, IW kedapatan membawa 2 paket diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dibungkus lakban warna hitam di dashboard motor depan kiri dan 5 paket di dalam tas selempang.

Kemudian dilakukan pengembangan di kontrakan milik IW yang berada di wilayah Wonosari Klaten ditemukan 2 paket sabu.

Kemudian dilakukan pengembangan di tempat kost, keduanya dan ditemukan 4 paket narkotika serta 1 paket sisa pakai.

"Dalam pengakuannya, IW mendapat perintah mengedarkan narkoba tersebut dari CRL (DPO). Di mana IW mendapat iming-iming upah dari CRL sebesar Rp 500 ribu per 5 gram dan gratis mengonsumsi narkoba," kata AKP Warsino, Selasa (19/3/2024).

Atas perbuatannya itu, IW dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2), Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Warsino menuturkan, tersangka IW merupakan seorang residivis tindak pidana pencabulan anak di bawah umur pada tahun 2017 dengan vonis 6 tahun penjara. (*)

Baca juga: Jaga Kualitas Pelaksanaan Anggaran, Bea Cukai Tanjung Emas Sabet Dua Penghargaan

Baca juga: Kankemenag Blora Terbitkan Ribuan Sertifikat Halal untuk Produk dari Pelaku Usaha pada 2023

Baca juga: Dampak Banjir 2024 Sejumlah Pabrik di Jawa Tengah Terdampak Banjir, Buruh Terancam Tak Dapat THR?

Baca juga: Berkah Ramadan, Produk UMKM Asli Tegal Snack Djintoel Chips Laris Manis Omzet Naik Sampai Rp 50 Juta

 

Berita Terkini