Pemenuhan Hak WBP perempuan hamil, menyusui dan anak bawaan belum sepenuhnya terpenuhi sesuai kualifikasi yang ideal.
Setidaknya ada beberapa aspek yang harus dibenahi, misalnya terkait tidak adanya regulasi yang secara spesifik mengatur pemenuhan hak dan kebutuhan WBP perempuan hamil, menyusui dan anak bawaan.
Belum lagi masalah anggaran, SDM di Lapas atau Rutan, sarana dan prasarana serta aspek kerjasama. (*)
Baca tanpa iklan