Berita Viral

Jawaban Kolonel Priyanto Saat Hakim Tanya Tentang Rumah yang Pernah Dibom, Masa Lalunya Terungkap

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolonel Inf Priyanto saat dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana sejoli Nagreg, Kamis (31/3/2022).

TRIBUNJATENG.COM - Sidang kasus sejoli dibuang ke sungai Serayu masih berlanjut.

Kasus kecelakaan di Nagreg yang menimpa dua sejoli asal Bandung, Handi Saputra dan Salsabila mulai menguak fakta menarik.

Handi dan Salsabila diketahui mengalami kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat namun oleh penabrak Handi dan Salsabila, mereka malah dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah.

Kasus ini menarik perhatian karena memperlihatkan kekejaman Kolonel Inf Priyanto, atasan dari penabrak Handi dan Salsabila.

Mobil yang menabrak Handi dan Salsabila itu sebenarnya dikendarai Kopda Andreas Dwi Atmoko.

Baca juga: Arief Pria Bokek Nekat Kencani Gadis Open BO Bertarif Rp 5 Juta di Semarang Lalu Bawa Kabur Mobilnya

Baca juga: HEADLINE : Berapa Biaya Tol Jakarta Solo? Mudik Jakarta-Solo Lewat Tol Siapkan Minimal Rp 438.500

Di dalam mobil tersebut ada tiga orang, selain mereka, satu penumpang lagi adalah Koptu Ahmad Soleh.

Dari ketiga anggota TNI tersebut, Kolonel Inf Priyanto adalah yang tertinggi pangkatnya.

Dalam persidangan terakhir, Kamis (7/4/2022) terungkap mengenai bom satu rumah yang diucapkan Kolonel Inf Priyanto saat memerintahkan anak buahnya untuk membuang Handi dan Salsabila.

Selain mengaku tidur dengan seorang janda dari Cimahi bernama Nurmala Sari alias Lala, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap sejoli Handi Saputra dan Salsabila, Kolonel TNI Infanteri Priyanto juga menceritakan alasannya membuang jenazah Handi-Salsa ke sungai.

"Sempat ada pengin meninggalkan di jalan tapi ujung-ujungnya kita ke Sungai Serayu itu untuk membuang (Handi-Salsa)," ucap Priyanto dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (7/4)

 Pada akhirnya Handi-Salsa dibuang oleh Priyanto dan anak buahnya ke Sungai Serayu.

Ketua majelis hakim Brigjen Faridah Faisal kemudian menanyakan alasannya.

"Kenapa ke sungai?" tanya hakim. "Memang sudah muncul (niat) membuang di sungai karena saya lihat yang kita lewati ini tidak ada tempat pembuangan kecuali sungai," jawab Priyanto.

Proses rekonstruksi pembuangan jenazah sejoli korban kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat yang dilakukan ketiga pelaku oknum TNI di TKP pembuangan Jembatan Sungai Tajum, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Senin (3/1/2022).  (TRIBUNBANYUMAS/Ist. Denpom IV/1 Purwokerto)

"Kenapa nggak dibuang ke semak-semak, di hutan?" tanya hakim lagi.

"Karena saya berpikir kalau di sungai kan bisa ke laut kemudian dimakan ikan atau apa hilang sama sekali," imbuhnya.

Halaman
123

Berita Terkini