Berita Regional

Gedung Terbengkalai di Maros Diduga Jadi Tempat Praktik Satet, Tak Sengaja Ditemukan Anak Kecil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNJATENG.COM, MAROS - Video penemuan sebuah ruangan diduga sebagai tempat praktik santet atau guna-guna viral di media sosial.

Lokasi ruang praktik santet tersebut merupakan gedung sekolah yang sudah lima tahun tak terpakai, di Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Di bagian depan ruangan tersebut terdapat tulisan angka, 8501.

Baca juga: Anggota Geng di Magelang Salah Sasaran Keroyok Korban gara-gara Pesan Video Tiktok


Dari video yang beredar, terlihat sejumlah foto wanita dan alat yang diduga untuk menjalankan ilmu hitam berada di ruangan tersebut.

Lurah Taroada, Wahyudi mengatakan ruangan santet ini pertama kali ditemukan oleh seorang anak kecil pada, Jumat (8/4/2022).

Penampakan ruangan yang diduga digunakan menjalankan praktik santet. (Tribun-Timur.com/Nurul Hidayah)

"Anak ini memanjat-manjat di lokasi kemudian melihat benda-benda yang dirasa mencurigakan, kemudian melaporkannya ke remaja masjid setempat," katanya.

Remaja masjid kemudian melaporkan ke ketua RT terkait benda-benda yang janggal di ruangan tersebut.

"Masyarakat setempat lalu berkumpul, dan kemudian mendobrak pintu ruangan tersebut, dan ditemukanlah benda-benda yang dianggap mencurigakan tersebut,"

Bayu, sapaan akrabnya, mengatakan ketua RT sempat melarang masyarakat untuk mendobrak pintu.

 
Ia meminta masyarakat bersabar semabari menunggu pihak berwajib datang ke lokasi.

"Di ruangan tersebut terdapat alat-alat adat istiadat seperti bosara, tempat buah, Alquran juga ada dan juga berapa foto," katanya.

Bayu menambahkan tak pernah ada aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut saat siang hari.

"Sepanjang kami berkantor dari pagi sampai sore itu tidak ada aktivitas mencurigakan. Gedung tersebut benar-benar kosong. 

Oleh karena itu, kami pemerintah menyarankan untuk tidak menyentuh barang yang ada di ruangan tersebut dikarenakan itu milik pribadi.

Jangan sampai pemiliknya benda-benda itu komplain.

Halaman
12

Berita Terkini