Pelaku sengaja menggunakan label minyak goreng resmi agar memiliki nilai jual tinggi.
"Namun isinya minyak goreng curah yang tidak sesuai standar merk yg digunakan. Dia juga sengaja mencetak label palsu melalui bikin sendiri, dan beli online melalui facebook," jelasnya.
Kabidhumas memberikan apresiasi atas info masyarakat sehingga kejahatan FS bisa terungkap.
"Ungkap kasus dilakukan sekitar seminggu. Ini berkat kerja keras petugas didukung kerja sama dan kepedulian masyarakat," tandasnya.