Berita Kriminal
Pergoki Anak dan Temannya Menggilir Gadis yang Dicekoki Miras di Rumah, Ayah Malah Ikut Ambil Bagian
Seorang ayah dan anak ditangkap polisi setelah merudapaksa gadis 17 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
TRIBUNJATENG.COM, TASIKMALAYA - Seorang ayah dan anak ditangkap polisi setelah merudapaksa gadis 17 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sang ayah adalaha DA (40) dan anaknya berinisial FA (18).
Keduanya menggilir korban yang sebelumnya sudah dicekoki minuman keras terlebih dahulu.
Baca juga: Kecelakaan Maut Lansia Kendarai Mobil Tabrak Dua Sepeda Motor, Satu Orang Tewas
Baca juga: Ditinggal Suami Sholat Tarawih, Istri Dirumah Disatroni Pria Terbelenggu Nafsu
Baca juga: Kronologi Penangkapan Terduga Pembunuh Mahasiswa Kedokteran Setelah Mobil Korban Ditemukan
Ada empat tersangka yang dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya kota dalam kasus ini.
Dua di antaranya ternyata ayah dan anak.
Mereka adalah DA (40) dan FA (18).
"Iya, tersangka DA dan FA merupakan ayah dan anak. Keduanya ikut merudapaksa."
"Bahkan aksi bejat itu dilakukan di rumah mereka," kata Kasatreskrim, AKP Agung Tri Poerbowo, Jumat (15/4/2022).
Kasus tersebut terjadi September 2021.
Awalnya tiga tersangka yakni FA (18), Yo (18), dam RE (18) membawa korban ke rumah FA yang tak lain rumah DA.
Di situ ketiga tersangka, FA, YO dan RE mencekoki korban dengan miras hingga korban pingsan dan tak berdaya.
Dalam kondisi seperti itu, ketiga tersangka merudapaksa korban.
DA yang ternyata berada di rumah malah turut merudapaksa korban.
Kasus tersebut sempat mengendap karena korban ketakutan.
Namun karena tak kuat menahan beban, korban akhirnya memberi tahu keluarga.
Baca juga: Sedang Berlangsung Link Live Streaming AC Milan vs Genoa, Babak Pertama Unggul 1-0 Kembali ke Puncak
Baca juga: Dengan Pertanian Terluas di Jateng, Grobogan Masih Butuh 1000 Unit Alat Panen Modern
Baca juga: Lumpia Panggang Ala Istri Bupati Karanganyar Siti Khomsiyah