Apakah Pemkot Semarang juga membuka posko pengaduan THR seperti beberapa tahun lalu, karena hal tersebut sangat di perlukan bagi pekerja seperti saya. Takut juga kalau THR tidak dibayar sesuai ketentuan. Mohon ditanyakan ke Pemkot apakah posko pengaduan akan dibuka kembali.
Pengirim : 087802924xxx
Jawaban
Para pekerja yang tidak mendapatkan THR sesuai ketentuan bisa melapor kepada Disnaker, kami membuka posko pengaduan THR. Posko pengaduan itu sudah dibuka di kantor Disnaker 11 hingga 30 April 2022 mendatang.
Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno.