Pemkot Semarang Buka Posko Aduan THR Mulai 11 April 2022

Penulis: budi susanto
Editor: Daniel Ari Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembagian Tunjangan Hari Raya (THR).

Apakah Pemkot Semarang juga membuka posko pengaduan THR seperti beberapa tahun lalu, karena hal tersebut sangat di perlukan bagi pekerja seperti saya. Takut juga kalau THR tidak dibayar sesuai ketentuan. Mohon ditanyakan ke Pemkot apakah posko pengaduan akan dibuka kembali.

Pengirim : 087802924xxx

Jawaban

Para pekerja yang tidak mendapatkan THR sesuai ketentuan bisa melapor kepada Disnaker, kami membuka posko pengaduan THR. Posko pengaduan itu sudah dibuka di kantor Disnaker 11 hingga 30 April 2022 mendatang.

Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno.

Berita Terkini