Polda Jateng Razia Balap Liar, Jumlah Motor Sitaan Terbanyak dari Klaten

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menciduk pebalap beserta sepeda motornya yang digunakan balap liar.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ratusan sepeda motor pebalab liar disita jajaran Polda Jateng selama bulan Ramadan.

Ratusan sepeda motor terpaksa diamankan setelah terjaring patroli kepolisian serta berkat sejumlah laporan masyarakat yang terganggu dengan aktivitas balap liar.

Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi  menginstruksikan jajaran untuk optimal menciptakan situasi kondusif khususnya di bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

"Kami pun menggelar berbagai kegiatan termasuk patroli sore hingga setelah subuh untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas termasuk balap liar," jelasnya, Selasa (19/4/2022).

Menurutnya, Polres jajaran telah menciduk pebalap termasuk ratusan motor yang digunakan dalam aksi balap liar.

"Semua jajaran bergerak. Namun jumlah sepeda motor yang disita terbesar di wilayah Klaten," terangnya.

Diterangkannya, sejauh ini polisi telah menyita sekitar 280 sepeda motor hasil operasi tim patroli Subuh Polres setempat. 

Secara rinci Polres Klaten  menyita 175 motor pada  balap liar yang dilaksanakan di Simpang lima SGM, Kemudo, Kecamatan Prambanan pada subuh, pada Minggu, 10 April 2022 lalu.

"Sedangkan pada 17 April, polres Klaten juga menyita 105 kendaraan dari pesta balap liar di kawasan Rowo Jombor," paparnya.

Kombes Iqbal, hasil patroli dan penindakan yang dilakukan Polres jajara  cukup bervariasi. Terhadap para pelaku, kepolisian melakukan pembinaan serta penilangan apabila diperlukan.

"Untuk knalpot Brong otomatis disita. Pemilik bisa mengambil setelah merubah kondisi motor sesuai spek serta menunjukkan surat kelengkapan kendaraannya," ungkapnya. 

 Ia menuturkan  kepolisian tak segan melakukan penindakan terhadap warga yang terpergok membawa sajam dan minuman keras. 

"Bila saat operasi atau patroli ditemui ada yang membawa Sajam atau miras,  otomatis barang buktinya disita. Sedangkan pada pelaku dilakukan pemeriksaan atau minimal pembinaan dengan melibatkan orang tua, sekolah dan instansi terkait," tandasnya.

 

 

Berita Terkini