TRIBUNJATENG.COM - Seorang anggota polisi berinisial SA ditetapkan menjadi salah satu tersangka penembakan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang.
Pembunuhan terjadi di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar, Minggu (3/4/2022).
Seperti diketahui, SA diminta oleh Kepala Satpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan (MIA) untuk membunuh korban karena permasalahan asmara.
Baca juga: Santet Tak Mempan, Kepala Satpol PP Pakai Cara Lain Untuk Menghabisi Petugas Dishub Saingan Cintanya
Adapun SA dan Iqbal merupakan teman dan juga berasal dari kampung yang sama.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Budhi Hariyanto mengatakan, SA mau menuruti permintaan Iqbal karena melihat Iqbal tersakiti.
"Eksekutor ini juga ikut sakit hati ketika si otak pelaku disakiti perasaannya oleh si korban," kata Budhi, saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, dikutip dari Tribun Timur, Senin (18/4/2022).
Beli senjata dari jaringan teroris
Diketahui juga bahwa SA membeli senjata api secara online di jaringan teroris untuk menembak mati korban.
“Senjata ini dibelinya secara online. Awalnya, pemilik senjata itu tidak tahu bahwa penjualnya adalah teroris. Namun setelah kita dalami, ternyata perdagangan senjata api tersebut terhubung dengan jaringan teroris,” kata Budhi.
Usai korban tewas, Iqbal memberikan uang Rp 85 juta kepada SA sebagai uang terima kasih.
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Makassar menangkap lima pembunuh Najamuddin Sewang, anggota Dishub Makassar.
Kelima pelaku berinisial SU, CA, AS, dan SA, serta otak pembunuhan yang merupakan Kepala Satpol PP Kota Makassar bernama Muhammad Iqbal Asnan (MIA).
Najamuddin ditembak mati di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar, Minggu (3/4/2022).
Kasus penembakan ini bermotif asmara atau cinta segitiga antara Iqbal, Najamuddin, dan seorang wanita berinisial RA.
Iqbal diketahui telah mempunyai istri yang merupakan lurah di Kota Makassar. Demikian juga dengan korban Najamuddin yang telah beristri dan mempunyai anak.