TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal akhirnya menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kendal Tahun Anggaran 2021.
Paripurna digelar pada, Rabu, (20/4/2022) di gedung Paripurna DPRD Kendal.
Hasilnya, anggota dewan yang terbentuk dalam tiga panitia khusus (pansus) tidak memberikan catatan banyak terhadap LKPJ yang sudah disampaikan.
Laporan dari Pemerintah Kendal sudah dilakukan pembahasan di masing-masing pansus dan dianggap sudah cukup baik.
Didukung pula dengan penghargaan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun anggaran 2021 enam kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun menyampaikan, dalam pembahasan LKPJ, pihaknya mengapresiasi kinerja dari Pemerintah Kendal sepanjang 2021.
Ada beberapa catatan yang sudah disampaikan secara tertulis untuk perbaikan program-program kerja ke depan.
"Kami apresiasi kinerja yang sudah bagus. Ada beberapa catatan yang kami sarankan untuk perbaikan ke depan, sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD," terangnya.
Makmun berharap, rekomendasi, saran, masukan dan koreksi sebagai bahan pertimbangan bupati Kendal dalam menyusun anggaran tahun selanjutnya.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menuturkan, rekomendasi beberapa catatan dari anggota DPRD akan segera kami tindaklanjuti dengan menyampaikannya kepada semua OPD.
Dia berharap, catatan perbaikan ini dapat mendukung visi misi pembangunan Kabupaten Kendal di masa yang akan datang.
"Ahamdulillah tidak ada hal yang menyimpang di mata DPRD. Rekomendasi tertulis sudah dikirimkan ke kami. Selaras dengan penghargaan WTP atas LKPJ 2021 dari BPK," jelasnya.
Dico berharap, Pemerintah Kendal bakal komitmen menyelesaikan segala urusan segera mungkin.
Untuk mendukung reformasi birokrasi yang bagus, tanpa adanya penundaan pekerjaan.
"Supaya efisiensi Pemerintahan Kendal bisa berjalan baik. Semua pekerjaan harus diselesaikan segera mungkin," tegasnya. (Sam)