Berita Cilacap

Wanita 69 Tahun yang Meninggal di Karangpucung Cilacap Ternyata Korban Pembunuhan dan Perampokan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menggiring tersangka pembunuhan dan perampokan di Desa Babakan Kecamatan Karangpucung yaitu M alias O (31). Selasa (19/4/2022). Tersangka diketahui juga seorang residivis kasus pencurian dan  merupakan warga Desa Bantarpanjang Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap.

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Tragis nasib yang dialami wanita D (69) warga Desa Babakan Kecamatan Karangpucung Kabupaten Cilacap ditemukan tewas decara mengenaskan di rumah, Rabu (9/3/2022) lalu.

Dirinya menjadi korban perampokan dengan kekerasannya dengan dicekik dan dipukul oleh perampok oleh pria.

Awalnya peristiwa pada 9 Maret 2022 lalu sekira pukul 19.30 WIB dianggap sebagai kematian biasa, karena keluarganya curiga atas kematiannya yang janggal akhirnya dilaporkan ke polisi.

Ternyata korban menjadi korban pembunuhan saat korban berada di rumahnya sendirian.

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro menuturkan bahwa korban didatangi oleh pelaku yang kemudian melakukan tindakan kekerasan yaitu dengan memukul tengkuk dan mencekik leher korban.

"Tersangka M alias O memukul tengkuk korban dari belakang menggunakan sikut, kemudian mencekik korban dengan kedua tangan hingga meninggal," jelas AKBP Eko Widiantoro. Selasa (19/4/2022).

Setelah aksinya itu, pelaku melanjutkannya dengan mengambil barang-barang berharga milik korban seperti gelang, kalung, handphone, dan uang sebanyak Rp 5.000.000 yang ada di dalam celengan.

Kronologi pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan keluarga korban, karena korban meninggal dalam keadaan luka lebam dibagian leher, lidah dalam keadaan tergigit, dan terjadi pendarahan.

Selanjutnya setelah dilakukan pengecekan ternyata perhiasan dan satu unit handphone sudah tidak ada, serta tabungan yang berisi uang sekira Rp 5.000.000 (lima juta rupiah) yang berada dikamar korban juga raib.

"Awalnya korban dimakamkan secara biasa padahal pada saat itu ditemukan luka di leher, korban juga sempat menggigit lidah karena berdasarkan penelusuran dicekik oleh pelaku," katanya.

Karena merasa janggal atas kematian ibunya, anak korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada 22 Maret 2022.

Kemudian dilakukan autopsi pembongkarang mayat untuk diketahui secara medis penyebab kematian tersebut.

"Hasil autopsi memang betul bahwa adanya tindakan kekerasan terhadap korban sebelum meninggal," kata AKBP Eko Widiantoro.

Tim penyidik Satreskrim Polres Cilacap dan Polsek Karangpucung kemudian melakukan  penyelidikan terhadap beberapa residivis yang ada di sekitar Karangpucung dan Cimanggu.

Dari penyelidikan tersebut terdapat satu orang yang memiliki ciri-ciri yang sama dengan pelaku M alias O (31).

Halaman
12

Berita Terkini