TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Selama mudik lebaran, kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di ruas tol Jawa Tengah tetap berfungsi.
Kamera ETLE telah terpasang di sejumlah titik ruas jalan tol Jateng.
Pemudik yang melanggar lalu lintas atau batas kecepatan di ruas jalan tol Jateng akan tetap terdata.
Baca juga: Cara Mengurus EKTP Hilang Secara Online di Wonogiri Tak Perlu Ribet
Baca juga: Bacaan Doa 10 Hari Terakhir Ramadhan Lengkap dengan Tanda-tanda Lailatul Qadar
Baca juga: Promo Superindo Terbaru Besok Minggu 24 April 2022 Ayam Kampung Jumbo Banting Harga
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho, mengatakan pada arus mudik lebaran saat ini lebih mengedepankan perjalanan aman dan sehat.
Oleh sebab itu Ditlantas Polda Jateng telah memasang kamera ETLE di ruas jalan tol.
"Kamera ETLE memang terpasang dan mengcapture," tuturnya, Sabtu (23/4/2022).
Namun demikian, Kata Kombes Suryo, meski telah ada ETLE di ruas jalan tol, tidak akan dilakukan penindakan selama arus mudik lebaran.
Kepolisian hanya mendata pelanggaran-pelanggaran yang terjadi ruas jalan tol.
Baca juga: Pahala Sholat Tarawih Malam ke-22 Ramadhan 2022
Baca juga: 3 Weton yang Ditakdirkan Kaya Raya Seumur Hidupnya Berdasarkan Perhitungan Jawa
Baca juga: Cara Cepat Urus EKTP Rusak atau Hilang Tanpa Antri Lama Wilayah Jepara
"Law Enforcement tidak ada meski ETLE sudah ada di ruas tol. Tapi akan didata," ujarnya.
Ia menuturkan saat ini telah ada 6 titik ruas jalan tol yang telah terpasang kamera ETLE.
Namun pihaknya tidak menerangkan secara detail ruas mana saja yang terpasang ETLE. (rtp)