TRIBUNJATENG.COM, PATI - Bupati Pati Haryanto memimpin apel pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi cipta kondisi jelang Hari Raya Idulfitri 2022 yang dilakukan Polres Pati.
Adapun pemusnahan miras dengan cara digilas menggunakan alat berat dilakukan di Stadion Joyokusumo, Rabu (27/4/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Pati dan menjamin perayaan Idul Fitri 1443 H berjalan aman dan lancar.
Haryanto menyampaikan apresiasi pada Polres Pati atas operasi cipta kondisi yang berhasil mendapatkan 6.958 botol miras berbagai jenis dari 59 penjual miras yang ada di Kabupaten Pati.
"Terima kasih karena sudah mengantisipasi. Sebab miras ini adalah pemicu hal-hal negatif, dan apabila dikonsumsi secara berlebihan sering sekali menyebabkan terjadinya perkelahian dan bahkan sampai pada terjadinya korban meninggal dunia," imbuh dia.
Haryanto juga mengingatkan bahwa puasa Ramadan tinggal beberapa hari lagi jelang Idulfitri 1443 H.
Maka, lanjut dia, kondusivitas Kabupaten Pati harus tetap terjaga sehingga lebaran bisa berjalan aman dan lancar.
"Operasi semacam ini sudah berulang kali dan akan kita galang terus agar dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan penyakit masyarakat di kabupaten Pati," tegas dia.
Haryanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut membantu menjaga kabupaten Pati tetap aman dan kondusif.