EKTP Hilang

Aplikasi Lakone Bikin E-KTP Baru yang Hilang di Pemalang Online dari Rumah Saja

Penulis: non
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aplikasi Lakone Bikin E-KTP Baru yang Hilang di Pemalang Online dari Rumah Saja

Aplikasi Lakone Bikin E-KTP Baru yang Hilang di Pemalang Online dari Rumah Saja

TRIBUNJATENG.COM - Berikut cara mengurus EKTP online yang hilang atau rusak wilayah Pemalang melalui aplikasi Lakone dari mana saja.

Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan kartu identitas yang sangat penting.

Ini karena E-KTP merupakan syarat utama untuk mengurus berbagai hal.

Seperti SIM, STNK, BPJS hingga hal penting lainnya.

Akan merasa repot jika kartu ini hilang ataupun rusak, karena mengurus kembali cukup repot.

Namun kini sejumlah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menerapkan sistem pengurusan online yang bisa dilakukan dimana saja.

Bagi yang berdomisili di Pemalang Dispendukcapil Pemalang kini telah memiliki

Aplikasi Permohonan Dokumen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lakone.

Lakone dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam pengajuan pembuatan KK, Akta kelahiran dan Akta kematian.

Sehingga masyarakat tidak lagi mengantre dan menunggu berjam-jam untuk mengajukannya.

Cukup dengan mendownload Aplikasi Lakone dan ikuti petunjuknya, maka aplikasi tersebut akan memandu

bagaimana mengajukan proses permohonan data sesuai yang akan diajukan.

Lakone menyediakan layanan:

- Pembuatan Akta Kelahiran

Halaman
123

Berita Terkini