TRIBUNJATENG.COM, JAYAPURA - Seorang polisi menabrak petugas kebersihan yang sedang bertugas di jalan di Jayapura, Papua.
Polisi berinisial Bripda EN dalam kondisi mabuk saat kecelakaan terjadi.
Korban bernama Alwi tewas di lokasi setelah ditabrak di kawasan Pelabuhan Jayapura pada Rabu (4/5/2022) pagi.
Baca juga: Rumah Mertua Kapolda Metro Jaya Kemalingan, Polisi yang Mau Tangkap Pelaku Malah Dikepung Warga
Bripda EN sempat melarikan diri setelah menabrak korban.
Ia bersembunyi selama lima hari hingga akhirnya ditangkap petugas di rumahnya, kawsan Buncen, Entrop, Jayapura, Senin (9/5/2022).
Kini EN ditetapkan sebagai tersangka.
Bermula Tabrak 4 Orang, 1 Tewas
Peristiwa tabrakan itu terjadi Rabu (4/5/2022) sekitar pukul 06.00 WIT.
Bripda EN ketika itu mengendarai pikap bernomor polisi PA 8067 AI bersama kedua temannya.
EN yang dalam kondisi mabuk melintas dari arah Pelabuhan Jayapura hendak menuju Argapura.
Tiba-tiba, EN tak bisa mengendalikan kendaraannya hingga menabrak empat orang.
Satu di antaranya adalah petugas kebersihan yang sedang bertugas di jalan bernama Alwi.
Korban langsung tewas di tempat.
Sedangkan tiga korban lainnya adalah Deenis Krey, Kilion Fairnap dan Neles Fairnap.
"Memang benar, akibat tabrakan tersebut seorang petugas kebersihan Kota Jayapura yakni Alwi meninggal di tempat, tiga orang lainnya luka-luka," kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Sanchez Napitupulu.