TRIBUNJATENG.COM, AMBARAWA - Dari hasil pemeriksaan klinis Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang terhadap hewan ternak ruminansia di pasar hewan Ambarawa, Kabupaten Semarang pada Kamis (12/5/2022) hari ini, ditemukan satu ekor sapi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Diketahui, penyakit mulut dan kuku telah merebak dan menjangkiti sejumlah hewan ternak di beberapa wilayah di Jawa.
“Sementara ini ada satu ekor sapi yang terjangkit,” kata Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang, Wigati Sunu kepada Tribunjateng.com di sela-sela pemeriksaan.
Baca juga: Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Ternak Belum Terdeteksi di Demak
Dari pantauan, terlihat satu ekor sapi itu mengalami gejala umum PMK, misalnya mulut dan hidung yang mengeluarkan cairan berlebihan.
Wigati Sunu mengatakan bahwa sapi yang terjangkit tersebut akan diisolasi.
Selain itu, kandang yang dihuni oleh sapi tersebut menurutnya harus segera disterilkan.
Berdasarkan informasi, sapi yang terkena penyakit itu berasal dari peternakan di wilayah Polisiri, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.
Setelah datang ke pasar hewan terbesar di Kabupaten Semarang tersebut, diperiksa di atas mobil pikap dan diketahui terjangkit PMK, sapi itu dilarang diturunkan dari mobil.
Wigati Sunu menambahkan bahwa pihaknya memerintahkan peternak sapi itu untuk membawa pulang hewan ternak itu.
Menurut Sunu, temuan kasus terbanyak berawal dari sejumlah wilayah di Jawa Timur.
“Itu nanti kita telusuri, karena bisa jadi berasal dari luar (wilayah Kabupaten Semarang). Hewan-hewan di sini khususnya sapi yang datang berasal dari daerah lokal atau sekitar, misalnya Temanggung, Wonosobo, Boyolali dan lain-lain. Jadi informasinya yang berkembang karena PMK tersebut asalnya dari Jawa Timur, banyak ternak dijual harga murah sehingga para pembeli beli ke sana padahal tidak tahu tentang penyakit tersebut,” imbuhnya.
Baca juga: Penyakit Mulut dan Kuku Merebak, Pemerintah Kabupaten Semarang Bakal Libatkan Dokter Hewan
Dari datanya, hewan yang masuk ke pasar tersebut setiap pasaran atau dalam satu hari bisa mencapai sekitar 5000 ekor.
“Karena di sini termasuk pasar hewan besar, meskipun kita ada beberapa pasar hewan lain di daerah Kabupaten Semarang, tapi relatif lebih kecil misalnya di Babadan, di Suruh, di Sumowono, kemudian di Kembangsari dan Kaliwungu, tapi yang terbesar di sini,” sebutnya.
Wigati Sunu menyampaikan peringatan kepada masyarakat untuk waspada jika menjumpai hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi dengan gejala klinis PMK.
Ia mengimbau warga untuk melapor ke puskeswan terdekat agar dapat ditangani secepatnya.