TRIBUNJATENG.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) membuka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021–2022 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Pembukaan masa persidangan ini diagendakan setelah anggota dewan menjalani masa reses sejak Jumat (15/4/2022).
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti sejumlah hal yang menjadi perhatian khusus dewan legislatif di masa sidang kali ini, termasuk kasus Hepatitis akut anak.
Tak lupa, ia menyampaikan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah (H) kepada seluruh masyarakat dan anggota dewan yang baru selesai bertugas di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing.
“Menjadi kebahagiaan kita semua, dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga, sanak saudara, dan masyarakat di daerahnya masing-masing. Setelah dua tahun ini Idul Fitri dirayakan secara terbatas,” kata Puan dalam pidatonya yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan apresiasi kepada pemerintah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan seluruh pihak yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi agar perjalanan mudik Idul Fitri 2022 berjalan dengan baik.
Menurut Puan, pelaksanaan mudik Idul Fitri dapat berjalan kondusif berkat gotong royong dan kerja bersama.
“Kerja bersama, gotong royong, yang telah kita lakukan memberikan dampak positif berupa tren penurunan kasus Covid-19 yang, peningkatan vaksinasi, dan kegiatan sosial serta ekonomi masyarakat mulai kembali pulih secara bertahap."
“Inilah kekuatan nasional kita. Kebersamaan seluruh anak bangsa dan komponen bangsa, yang dipersatukan dalam semangat gotong royong menghadapi Pandemi Covid-19,” tutur Puan.
Dengan perkembangan situasi pandemi Covid-19 saat ini dan penanganan dampak yang semakin kondusif, ia menyampaikan, pihaknya berharap pemulihan sosial dan ekonomi pada 2023 akan semakin membaik.
Tak hanya itu, kata Puan, DPR juga berharap agar ancaman pandemi Covid-19 semakin berkurang walaupun tetap perlu diantisipasi.
“Masa Persidangan V akan berisikan sejumlah agenda strategis, yaitu penuntasan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) pada pembicaraan tingkat pertama,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Puan, pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pentingnya peran pemerintah bersama DPR
Menurut Puan, peran pemerintah bersama DPR diperlukan untuk mengantisipasi kebijakan dan ketahanan fisik pada 2022. Hal ini guna merespons perkembangan perekonomian global yang membebani keuangan negara.
Ia pun menggarisbawahi pentingnya persiapan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sudah dimulai pada 2022.
“Tahun Anggaran 2023 merupakan APBN yang akan diselenggarakan dalam konsolidasi fiskal, dengan batas defisit kembali menjadi maksimum 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) ,” kata Puan.
Selama ini, lanjut dia, relaksasi defisit yang melebar digunakan untuk menangani dampak pandemi Covid-19.
Oleh karenanya, DPR RI dan pemerintah harus terus mewaspadai berbagai tantangan besar yang dihadapi perekonomian Indonesia pada hari-hari ke depan.
Sebab, menurut mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) tersebut, dampak krisis pandemi Covid-19 dari sisi domestik masih meninggalkan luka bagi perekonomian.
“Antara lain tingkat kemiskinan dan pengangguran masih belum kembali ke level sebelum pandemi. Serta terjadinya pengurangan keterampilan dan pengetahuan akademis di kalangan pelajar dan dunia usaha yang belum pulih sepenuhnya,” jelasnya.
Tak hanya itu, sebut dia, tensi geopolitik Rusia dan Ukraina yang berkepanjangan berdampak pada peningkatan harga komoditas global. Hal ini turut mendorong risiko peningkatan inflasi di dalam negeri.
Bahkan, Puan menilai APBN TA 2023 juga akan menanggung sejumlah beban keuangan negara yang diakibatkan oleh perkembangan dan dinamika perekonomian global, khususnya yang terkait dengan minyak bumi.
“Dengan kondisi demikian, maka kebijakan fiskal dalam mengoptimalkan ruang fiskal APBN TA 2023 yang tersedia untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan nasional perlu dirancang secara cermat,” tambah Puan.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah harus memprioritaskan penuntasan program strategis nasional yang sedang berjalan.
“Memperkuat program pelayanan umum pemerintah dalam urusan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, perumahan, ekonomi rakyat, dan penciptaan lapangan kerja,” sambungnya.
Puan menyatakan, DPR akan memberikan perhatian pada KEM-PPKF 2023 agar dapat mewujudkan APBN TA 2023 yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat.
“Negara harus hadir dalam mempermudah kehidupan rakyat agar mendapatkan kehidupan yang layak dan sejahtera,” ujar Puan.
Arahkan fungsi pengawasan
Pada masa persidangan V, Puan menjelaskan, DPR RI akan mengarahkan fungsi pengawasan terhadap sejumlah isu, permasalahan, dan pelaksanaan Undang-undang (UU) di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap alat kelengkapan dewan.
Adapun DPR akan memprioritaskan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian di tengah masyarakat.
Pertama, permasalahan penyakit hepatitis akut yang sampai saat ini belum diketahui penyebabnya dan menyerang anak dengan rentang usia 1 hingga 17 tahun.
Kedua, permasalahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Ketiga, aturan pelonggaran aktivitas dan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.
Keempat, ketentuan penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah berdasarkan level PPKM.
Kelima, langkah-langkah pemerintah dalam menghadapi kenaikan kasus Covid-19 setelah masa mudik Lebaran.
Keenam, insiden kerusuhan di Expo Waena, Kota Jayapura. Ketujuh, capaian program vaksinasi dan booster Covid-19.
Terakhir, yaitu pembahasan tahapan, program dan jadwal, penyelenggaraan Pemilu 2024.
Selanjutnya pada pasa persidangan tersebut, Puan mengatakan, DPR RI bersama pemerintah akan memprioritaskan untuk menuntaskan pembahasan RUU yang saat ini berada dalam pembicaraan tingkat I.
“Pembentukan UU yang diselenggarakan oleh DPR RI dan pemerintah saat ini difokuskan pada upaya untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dan mendukung penyelenggaraan pembangunan nasional,” katanya.
Sebagai informasi, Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2021–2022 dimulai sejak Selasa (17/5/2022) hingga Kamis (7/7/2022). Dalam agenda ini, Puan mengingatkan agar anggota DPR selalu bekerja memperjuangkan kesejahteraan rakyat.