Sementara itu, dalam plat nomor baru itu selain berubah warna juga akan disematkan chip. Saat ini Korlantas Polri sedang menyiapkan aturannya.
Di dalam chip tersebut berisi biodata pemilik kendaraan.
Sehingga ketika program tilang elektronik diberlakukan dapat memudahkan Polri untuk mengawasi setiap kendaraan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korlantas Polri Berlakukan Pelat Nomor Putih Mulai Juni 2022
Baca juga: Bolehkah 5 Mobil dengan Pelat Nomor Sama? Ini Tanggapan Polisi