Akibat hal tersebut korban mengalami luka tusukan pada bagian perutnya
Usai menikam UD langsung kabur.
Sedangkan korban ADL dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf Gowa untuk mendapatkan perawatan medis.
Meski telah dirawat, korban masih membutuhkan bantuan.
Pasalnya menurut Rostina, BPJS tidak menanggung biaya perawatan korban penikaman.
"Kami harap dapat bantuan karena biaya perawatan ini tidak ditanggung, dan ini kami masih butuh dana," ujarnya
Kasus ini pun tengah ditangani pihak kepolisian.
Polisi belum menerima laporan terkait dugaan penikaman di Desa Taeng Kecamatan Palangga Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Korban lelaki paruh baya berinisial, ADL (63).
Terduga pelaku yakni anaknya sendiri berinisial UD (22).
Demikian disampaikan Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, Rabu (18/5/22)
Dia menyampaikan bahwa keberadaan pelaku belum diketahui.
"Pelaku belum diketahui keberadaannya," ujarnya
Pasalnya, usai menikam korban, pelaku langsung kabur.
"Kami telah menyarankan kepada pihak keluarga korban jika merasa keberatan silahkan melaporkan ke kantor polisi terdekat baik Polsek Palangga maupun Polres Gowa," bebernya