Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA bakal Naik, Harga Pertalite Tetap

Editor: Vito
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Pemerintah kini sudah menanggung kompensasi listrik dengan alokasi anggaran Rp 21,4 triliun. Semula, anggaran kompensasi listrik tidak tersedia dalam APBN 2022.

Adapun, Sri Mulyani menyatakan, pemerintah tetap tidak menaikkan harga bahan bakar minyak jenis Pertalite. "Pertalite dalam hal ini tidak diubah harganya," tuturnya.

Ia merinci, kompensasi untuk Pertalite mencapai Rp 114,7 triliun. Sebelumnya, pemerintah tidak menganggarkan kompensasi untuk BBM jenis Pertalite.

"Kalau masyarakat kemarin mudik dengan mobil menggunakan Pertalite, itu adalah bagian dari yang harus dibayar oleh pemerintah ke Pertamina dalam bentuk kompensasi Rp 114,7 triliun, kalau harga minyak terus-menerus di atas 100 dollar AS per barrel," ucapnya. (Kompas.com/Fika Nurul Ulya/Kontan/Siti Masitoh)

Berita Terkini