Berita Purwokerto

Mengenal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pada Hewan Ternak 

Penulis: Imah Masitoh
Editor: sujarwo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Kepala Dislutkanak, Windu Suriadji dan Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto saat melakukan pengecekan hewan ternak yang terindikasi wabah PMK, Selasa (17/5/2022).

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang pada hewan ternak belakang ini ramai diperbincangkan. 

Menurut Sulistiyo dokter hewan sekaligus Sub Koordinator Seksi Kesehatan Hewan, Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkannak) Kabupaten Banyumas mengatakan PMK merupakan kategori virus yang menyerang pada hewan berkuku genap atau belah seperti sapi, kerbau, kuda, kambing, domba, dan babi. 

"Untuk kambing dan domba gejala klinis tidak terlalu terlihat," ucapnya. 

Ciri-ciri dari PMK ini hewan ternak akan mengalami melepuh pada area bibir dan lidah, serta kuku yang lepas. 

"Kalau sudah terjadi keparahan bisa kukunya lepas," terangnya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (19/5/2022). 

PMK ini hanya menyerang pada hewan saja dan tidak menular kepada manusia. Penularan PMK ini dapat melalui cairan dari mulut, susu, dan juga melalui udara. 

"Berbahayanya penyebarannya mudah dan cepat," katanya. 

Hewan yang terkena PMK menjadi sulit makan, dan tidak produktif. PMK ini memiliki masa inkubasi selama 10-14 hari baru dapat terlihat gejala-gejala yang terlihat yang mengarah PMK. 

Cara yang dapat dilakukan untuk mencegah penularan PMK ini dengan tidak mencampurkan hewan ternak yang sudah terjangkit PMK. 

"Kalau ada di kandang jangan sampai keluar. Misal dalam satu kandang sudah terkena walaupun sudah disekat bisa menyebar ke ternak lain. Kita mencegah bukan antar hewan dalam kandang tapi antar lokasi," jelasnya.

Tingkat kesembuhan PMK ini cukup tinggi, namun tidak dapat normal seperti sebelum terkena, terlebih jika kuku pada hewan sudah lepas dan tidak dapat tumbuh kembali. 

"Kalau sudah lepas ngga bisa berdiri, susah makan, tidak produktif, tidak bisa menghasilkan susu. Sehingga kerugian ekonomi tinggi namun tingkat kematiannya rendah. Biasanya petani mengeluhkan bila dibiarkan lebih lama harga yang akan menurun" terangnya. 

Hal yang dapat dilakukan untuk mencegah hewan ternak yang belum terjangkit PMK yakni dengan pemberian obat suportif seperti vitamin, asam folat yang disuntikan untuk mencegah virus masuk. 

"Yang diobati itu bukan virusnya tetapi penyakit sampingannya. Kalau virus yang bisa menyembuhkan itu hanya imun dari ternaknya," terangnya. 

Sementara untuk hewan ternak yang sudah terjangkit, pengobatan yang dapat dilakukan dengan pemberian antibiotik, injeksi penghilang rasa sakit, dan penambah nafsu makan. 

Hal ini dilakukan untuk mencegah tingkat keparahan pada hewan ternak yang terjangkit PMK. 

Bila nantinya hewan ternak yang sudah terjangkit terpaksa harus dijual harus dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH). 

"Pemotongan paksa itu harus diawasi dengan ketat takutnya menular ke kandang ternak lain yang terdekat," tambahnya. 

Sulistiyo juga memberikan cara mengolah daging dari ternak yang sudah terkena PMK. Untuk daging dengan cara direbus terlebih dahulu untuk membunuh virus. 

"Untuk daging mencucinya sekali yakni sekalian saat direbus atau bisa di masukan ke dalam freezer selama 24 jam, virus akan mati," ujarnya. 

Sementara untuk jeroan juga masih bisa dikonsumsi yakni saat sebelum dibawa harus direbus di tempat pemotongannya langsung. 

Sulistiyo juga menghimbau saat nantinya masyarakat hendak membeli hewan kurban sebaiknya membeli di tempat pengepul ternak yang sudah ada para media dari Dinas terkait.

"Dari Dinas Dinkannak akan keliling memantau tempat pengepul. Hewan akan diperiksa kesehatan sebelum kurban,"imbuhnya. (*)
 

Berita Terkini