"Organisasi disarankan untuk mengambil langkah aktif untuk memperkuat postur keamanan siber mereka, meningkatkan kewaspadaan, dan memperkuat pertahanan online mereka untuk melindungi organisasi mereka dari kemungkinan serangan siber, seperti perusakan web dan penolakan layanan terdistribusi," jelasnya.
Organisasi lokal yang terpengaruh oleh serangan siber atau memiliki bukti adanya kompromi mencurigakan dari jaringan mereka harus melapor ke SingCERT, kata MCI, seraya menambahkan bahwa laporan dapat dibuat secara online.
Seperti diketahui, UAS tiba di Terminal Feri Tanah Merah dan dipulangkan kembali ke Batam pada hari yang sama.
Enam orang yang bepergian dengan UAS juga tidak diizinkan masuk ke Singapura, kata Kementerian Dalam Negeri (MHA) pada Selasa malam.
"UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura," kata MHA dalam sebuah pernyataan.
MHA mengatakan UAS telah memasuki Singapura dengan berpura-pura untuk kunjungan sosial.
"Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasionis," kata MHA. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Netizen Pendukung UAS Geruduk Akun Medsos Pejabat hingga Instansi Pemerintah Singapura
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Singapura Larang Ustaz Abdul Somad Masuki Wilayahnya