PMK

Induk dan Anak Sapi Terserang Penyakit Mulut dan Kuku di Sragen, Buru-buru Dimasukkan Karantina

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI: Penyakit Mulut dan Kuku pada sapi.

TRIBUNJATENG. COM, SRAGEN- Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) meresahkan peternak dari berbagai daerah.

Tidak kecuali di Kabupaten Sragen.

Dinas Peternakan dan Perikanan Sragen menemukan kasus PMK pada hewan ternak.

Baca juga: Cegah Penyebaran PMK, Pemkab Sragen Awasi Lalu lintas Ternak di Perbatasan

ILUSTRASI: PMK pada sapi.

 

Toto Sukarno, Kabid Keswan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sragen mengatakan, pihaknya menemukan dua hewan ternak di Desa Ngrombo Kecamatan Plupuh, Sragen yang terinfeksi PMK. 

“Ada dua, induk dan anaknya umur 1 tahun,”katanya, Selasa (24/5/2022) 

Toto mengatakan, hewan ternak yang menderita PMK saat ini sudah dikarantina di kandang peternak.

Ini untuk upaya penyembuhan sekaligus mencegah penyebaran PMK ke ternak lainnya. 

Menurut dia, sapi PMK dapat diobati menggunakan obat atau anti biotik untuk infeksi sekunder.

Yang terpenting, kata dia, sapi harus dipastikan tetap mendapatkan asupan makan dan minum agar tidak mengalami dehidrasi. 

“Tambahkan vitamin biar imun terjaga,”katanya.

drh. Anna Margareta, petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sragen mengatakan, selain melakukan pengawasan di pasar hewan, pihaknya juga melakukan pengawasan dan pengecekan sapi di daerah perbatasan Sragen melalui Pos Lalu Lintas Ternak Banaran Sragen bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Pihaknya juga tengah gencar memberikan sosialisasi dan edukasi, khususnya kepada peternak dan menyebarkan leaflet serta brosur mengenai PMK.

Sebagai tindakan pencegahan, pihaknya juga membagikan disinfektan untuk kandang-kandang ternak sapi kelompok maupun ternak rakyat, serta penyemprotan disinfektan di kawasan pasar hewan.

Berita Terkini