TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Seorang warga menjadi korban pembunuhan di Gang Zeng RT 14/02, Bintara, Bekasi Barat, pada Sabtu (21/5/2022).
Ainul Yakin (25), pelaku pembacokan, masih diperiksa Polres Metro Bekasi Kota.
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan, saat ini pelaku pembacokan telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas aksinya itu.
Baca juga: Wanita Muda Dianiaya dan Dirudapaksa 3 Pria di Rumahnya, Pelaku Awalnya Cari Kakak Korban
"Tersangkanya sudah diamanin di Polres," kata Kompol Ivan, Senin (23/5/2022).
Kendati demikian, Ivan mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih jauh atas peristiwa yang terjadi di Kelurahan Bintara itu.
Sebab, saat ini petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Sebelumnya diketahui, hanya masalah menegur agar tidak merokok di dalam rumah, seorang warga di Gg Zeng, Bintara, Bekasi Barat, tewas dibacok.
Pelaku merupakan pacar adik ipar korban.
Kejadian itu, bermula ketika Ainul Yakin (25) pelaku mendatangi rumah mertua korban untuk menemui sang kekasih yang merupakan adik ipar korban pada Sabtu (21/5).
Saat itu, pelaku merokok di dalam area rumah pacarnya itu.
Namun, korban Muhammad Yunus Septiadi (25) menegur tersangka agar tidak merokok di dalam rumah.
Hal ini karena, korban memiliki seorang balita berusia 6 bulan.
"Karena korban memiliki bayi, nah si tersangka itu ngerokok di dalam ruangan. Lalu ditegur sama korban, dan terjadi cekcok adu mulut," kata Ketua RT 14/02 Kelurahan Bintara, Bekasi Barat, Ilham Komalajaya (30), Senin (23/5/2022).
Diungkapkan oleh Ilham meski sempat cekcok antara pelaku dan korban namun kejadian tersebut berlangsung singkat.
Hingga akhirnya pelaku kembali pulang.