Berita Nasional

Reza Indragiri soal Eks Napi Korupsi Tak Dipecat dari Polri: Kepolisian Harus Punya Standar Etika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi

TRIBUNJATENG.COM - Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, berkomentar soal tidak dipecatnya eks napi korupsi AKBP Raden Brotoseno dari Polri yang memicu polemik.

Reza berpendapat, kepolisian menjadi institusi yang memiliki ketaatan hukum level tertinggi dibandingkan institusi lainnya.


"Institusi kepolisian harus punya standar etika, standar moralitas, dan standar ketaatan hukum pada level tertinggi."

Baca juga: Sosok AKBP Brotoseno Jadi Sorotan, Polri Jelaskan Kenapa Ia Tak Dipecat Meski Terjerat Kasus Korupsi

"Bagaimana polisi bisa diandalkan untuk pemberantasan korupsi kalau ternyata malah bertoleransi terhadap perwiranya yang melakukan korupsi," kata Reza kepada Tribunnews.com, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/6/2022).

Lanjut Reza, tidak dipecatnya eks napi korupsi dinilai bisa menjadi bumerang kepada Polri sendiri.

Sosok AKBP Brotoseno yang tengah jadi trending topic (Via Tribunnews)

Ini karena ada potensi eks napi korupsi melakukan kesalahan yang sama di kemudian hari.

Berdasarkan riset, kata Reza, diketahui tingkat pengulangan kejahatan kerah putih adalah lebih tinggi daripada kejahatan dengan kekerasan.

Hal ini belum ditambah dengan hasil risk assesment menyimpulkan bahwa risiko residivismenya tinggi.

 
"Maka sungguh pertaruhan yang terlalu mahal bagi Polri untuk mempertahankan personelnya tersebut.

Apalagi ketika yang bersangkutan ditempatkan di posisi-posisi strategis yang memungkinkan ia menyalahgunakan lagi kewenangannya," urai pria yang juga betugas sebagai Konsultan Lentera Anak Foundatio ini.

"Jadi, pantaslah kita waswas bahwa personel dimaksud akan melakukan rasuah lagi nantinya," tambahnya.

Kebiasaan menutup-nutupi


Reza mengkaitkan tidak dipecatnya eks napi korupsi dengan kebiasaan Wall of Silence di organisasi kepolisian.

Wall of Silence sendiri diartikan sebagai kebiasaan menutup-nutupi penyimpangan sesama polisi.

Oleh karena itu, bagi Reza penting untuk memastikan Wall of Silence juga menjangkiti Polri atau tidak.

Lebih spesifik, apakah mempertahankan AKBP Brotoseno bisa dianggap sebagai bentuk Wall of Silence oleh institusi Polri.

"Tapi pastinya, dari ribuan polisi yang disurvei, kebanyakan mengakui bahwa Wall of Silence berlangsung masif.

Semakin parah, lebih dari separuh menganggap subkultur destruktif itu bukan masalah," tegasnya.

"Itu artinya, kembali ke poin pertama, andai personel tersebut melakukan lagi aksi kejahatan kerah putihnya, maka poin kedua, kecil kemungkinan reoffending tersebut akan menjadi kasus hukum.

Terjadilah Wall of Silence.

Publik tak akan tahu-menahu," papar Reza.

Terakhir, Reza menyayangkan tidak dipecatnya eks napi korupsi dari institusi Polri.

Hal ini bisa menimbulkan spekulasi publik yang menganggap Polri memberikan perlakuan istimewa kepada AKBP Raden Brotoseno. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Napi Korupsi Tak Dipecat dari Polri, Reza Indragiri: Kepolisian Harus Punya Standar Etika

Baca juga: Tertangkap saat Pesta Sabu, Polisi di Pakpak Bharat Sumut Akan Dipecat

Berita Terkini