TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Ulah Wahyu bersama ketiga rekannya, yakni Abdul Mulki (37), Dena Surya (25), dan Asep Riak (35) merekayasa laporan orang hilang membuatĀ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi kecewa.
Mereka terlanjur mengerahkan tim dan sumberdaya untuk menyusuri 7 kilometer sungai Kalimalang.
Ternyata gerombolan pemuda itu sengaja melakukan rekayasa demi uang asuransi Rp 3 miliar.
Baca juga: Dosen FST UHB Anggit Wirasto Jadi Narasumber Pelatihan Penguji OSCE FKG Unimus
Baca juga: Pegiat Seni Gelar Pameran di Semarang, Tunjukan Ke Masyarakat Bahwa Pusaka Bukan Klenik
Baca juga: Putin Disebut Tak Akan Sungkan Luncurkan Nuklir jika Barat Tak Hentikan Kiriman Senjata ke Ukraina
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bekasi Muhammad Said bahkan mengatakan bahwa para pelaku yang membuat laporan palsu tersebut tidak memiliki hati nurani.
"Sangat disayangkan dan mengecewakan bagi kami."
"Saya anggap tidak memiliki hati nurani, dan ngerjain kepolisian, Basarnas, komunitas-komunitas relawan yang berhari-hari melakukan pencarian," ujar Said kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Said mengungkapkan, sejumlah pihak yang mencari keberadaan Wahyu Suhada, melakukan pencarian hingga 7 kilometer dengan 10 perahu yang turut dikerahkan.
"Kemarin sampai 6-7 kilo kami melakukan penyisiran ke arah Kota Bekasi, tidak kurang dari 50 personel, itu ada 7-10 perahu yang kita kerahkan," kata dia.
Selain itu, petugas gabungan bahkan menerjunkan 50 personel untuk mencari keberadaan Wahyu, yang ternyata merupakan tersangka sekaligus dalang dibalik laporan palsu yang sudah dibuat.
Diberitakan, Wahyu bersama dengan ketiga rekannya, yakni Abdul Mulki (37), Dena Surya (25), dan Asep Riak (35) untuk menyusun skenario telah ditabrak seseorang menggunakan mobil Fortuner dan membuat laporan palsu ke polisi.
Baca juga: Timnas Prancis Gagal Menang Lagi, Berikut Hasil Lengkap UEFA Nations League Semalam
Baca juga: Dosen FST UHB Anggit Wirasto Jadi Narasumber Pelatihan Penguji OSCE FKG Unimus
Baca juga: Timnas Prancis Gagal Menang Lagi, Berikut Hasil Lengkap UEFA Nations League Semalam
Mereka menyusun skenario tersebut selama sebulan penuh demi mendapatkan uang klaim jiwa asuransi sebesar Rp 3 miliar.
Dalam laporannya, tersangka Wahyu juga dikabarkan hilang dan tercebur di sungai Kalimalang.
Setelah ditelusuri, Wahyu diketahui tidak hilang dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Bekasi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Susuri Kalimalang 7 Km demi Cari Pemotor Tenggelam yang Ternyata Rekayasa, BPBD Bekasi: Tak Punya Hati Nurani"