TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sahana alumnus Universitas Muria Kudus (UMK) kaget saat membuka laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Sebab, Sahana yang sudah lulus sejak 2023 dari jurusan Ilmu Hukum UMK, namanya tidak tercantum dalam laman tersebut.
Perempuan berusia 27 tahun asal Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus tersebut mula-mula membuka laman PDDIKTI saat hendak mengecek kepastian pendidikan calon guru pendamping anaknya.
Pengecekan nama tersebut untuk mengetahui kepastian bahwa calon guru pendamping untuk anaknya memiliki rekam jejak pendidikam yang jelas.
Di sela-sela pengecekan, perempuan pemilik nama lengkap Sahana Ges tersebut juga mengetikkan namanya pada laman PDDIKTI.
Pengecekan yang dia lakukan untuk mengobati penasarannya, apakah namanya tercantum atau tidak.
Namun ternyata setelah dicek namanya tidak tercantum pada laman PDDIKTI sebagai alumnus UMK.
Justru, kata Sahana, namanya di laman PDDIKTI tercantum sebagai mahasiswa jurusan manajemen Universitas Islam Sultan Agung (Unissula).
Sahana mengakui memang pernah kuliah di Unissula.
Hanya saja dia kuliah di sana tidak sampai lulus.
"Saya cek pada hari Minggu kemarin, nama saya tidak ada sebagai alumnus UMK. Kemudian Senin saya cek lagi masih tidak ada, dan baru saja tadi saya cek juga masih belum ada," kata Sahana kepada Tribunjateng.com, Selasa (26/8/2025).
Tidak ditemukannya namanya, Sahana berencana untuk segera ke kampus UMK untuk menanyakan apa yang sedianya terjadi.
Sebab, katanya, tidak menutup kemungkinan saat melamar pekerjaan terlebih dahulu dicek latar belakang pendidikannya oleh penerima lamaran kerja.
"Saya mau ke kampus mau menanyakan hal ini sama teman-teman lain.
Karena ada beberapa teman dari UMK yang namanya tidak masuk di PDDIKTI," kata Sahana.