Ia menilai, upaya pemerintah dalam penanggulan Covid-19 hanya sebatas langkah pencegahan. Artinya, langkah yang dilakukan pemerintah tidak menyeluruh.
Buktinya, pemerintah abai dan tidak membuat sistem yang baik terkait pemulasaraan jenazah Covid-19 sehingga tak heran ada celah hingga terjadilah pungli tersebut.
"Pemerintah hanya gencar menyuruh pakai masker, jaga jarak, cuci tangan. Kalau sudah kena dan mati karena Covid-19 mengurusnya gimana kami tidak pernah dapat sosialisasi," tegasnya.
Pilih Ikhlas
Terpisah, seorang korban pungli pemakaman Covid-19 mengatakan, meskipun telah menjadi korban pungli saat adik perempuannya meninggal dunia terpapar Covid-19 tetapi tidak ingin memperpanjang persoalan itu.
Sebab, keluarga besarnya telah mengikhlaskan kejadian tersebut yang terjadi pada Senin (19/7/2021) malam atau tepat sehari sebelum Hari Raya Idul Adha.
Keluarganya ketika itu terpaksa membayar Rp13,5 juta. Biaya tersebut dianggap keluarganya memang terlalu besar.
"Kami semua sudah ikhlas meskipun berat tapi kami anggap uang yang kami keluarkan sebagai sodakoh," ucap perempuan berusia sekira 43 tahun itu kepada Tribunjateng.com saat ditemui di rumahnya di sebuah kawasan perumahan Gunungpati, Kamis (9/6/2022).
Pihaknya ketika itu tak dapat berbuat banyak sehingga terpaksa membayar uang tersebut pada malam itu.
Selain itu, para warga sekitar juga tak ada yang mendekat sebab takut. Mereka terpaksa membayar biaya sebesar itu lantaran berpikir tak ada jalan lain.
"Mereka yang mengatasnamakan relawan beralasan biaya sebesar itu karena malam Idul Adha atau malam lebaran sehingga tidak ada petugas yang mengurus jenazah Covid-19. Kami percaya saja karena sedang kalut. Tapi ya sudah kami ikhlaskan, kasihan almarhumah," tegasnya.
Seorang Relawan Pemakaman Covid-19 mengatakan, pernah mendapatkan aduan sejumlah warga yang menjadi korban pungutan liar (pungli) saat varian Delta merebak.
Setidaknya ada tiga korban yang mengadu kepadanya. Mereka mengaku telah membayarkan sejumlah uang hingga belasan juta kepada para oknum petugas pemakaman Covid-19.
Normalnya pemakaman Covid-19 hanya memakan biaya di angka Rp5 juta. Biaya tersebut termasuk biaya memandikan jenazah, kain kafan, peti, ambulance dan lainnya.
Faktanya, ada beberapa laporan warga yang pernah diminta biaya pemakaman hingga mencapai lebih dari dua kali lipat yakni di angka Rp12 juta, Rp16 juta, dan Rp19 juta.