TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Belasan warga Gedongan Kecamatan Colomadu yang tergabung dalam Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB) mengirim karangan bunga untuk Bupati Karanganyar, Juliyatmono di Kantor Setda, Selasa (14/6/2022) siang.
Perwakilan warga Gedongan Kecamatan Colomadu yang turut menghantarkan karangan bunga tersebut, Joko Wahono menyampaikan, kedatangan beberapa warga ini dalam rangka memberikan dukungan kepada Bupati Karanganyar dalam penanganan tanah bengkok dan kas desa yang kini telah beralih fungsi menjadi kafe.
Pihaknya merasa resah lantaran kafe tersebut menjual miras serta musik dari tempat hiburan tersebut mengganggu warga sekitar.
Adapun kafe tersebut beroperasi setiap hari mulai pukul 23.00-03.00.
Baca juga: Curhat Bocah yang Dimutilasi Ayahnya Sebelum Kejadian, Sempat ke Rumah Pak RT Lalu Tak Terlihat Lagi
Baca juga: Kisah di Balik Warga Gerebek Rumah Bu Dokter, Lagi Sama Suami Orang, Tak Sadar Dibuntuti Istri Sah
"Karangan bunga juga sebagai simbol lambatnya penanganan dari Pemkab terhadap kafe," katanya kepada Tribunjateng.com.
Dia menuturkan, protes telah dilayangkan oleh warga sejak November 2021 lalu.
Akan tetapi kafe tersebut masih beroperasi hingga saat ini.
Langkah mediasi telah ditempuh oleh warga tapi sampai saat ini belum terselesaikan permasalahan tersebut.
Lanjutnya, bahkan kafe tersebut sempat disegel oleh pihak Satpol PP dua kali tapi tempat tersebut tetap beroperasi hingga saat ini.
"Jadi kami datang kembali memberikan support dan memberikan kritik kepada langkah bupati yang sampai saat ini belum memuaskan kami," terangnya.
Menurutnya kafe tersebut tetap beroperasi hingga saat ini karena kurangnya ketegasan dari Pemkab.
Pasalnya pihak Inspektorat telah mengeluarkan surat peringatan hingga tiga kali tapi kafe tersebut tetap beroperasi.
Dia menjelaskan pihak FMGB telah melakukan audiensi dengan Inspektorat beberapa bulan lalu.
"Izin beliau belum punya, hanya izin OSS yang menurut kami itu belum bisa dipertanggung jawabkan. Izin resmi belum punya," ungkapnya.
Pihak FMGB sebagai wakil masyarakat Gedongan menuntut Bupati Karanganyar mengeluarkan surat resmi penutupan kafe maksimal sebelum 21 Juni 2022.
"Kami tetap akan melakukan gerakan yang lebih besar. Tanggal 21 Juni 2022 akan melaksanakan aksi damai di sini dengan massa 500 orang," jelas Joko. (Ais)