Berita Semarang

Operasi Patut Candi 2022, Ayubi Terkena Tilang Saat Hendak Pulang ke Kos

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polisi memotret menggunakan ponsel penggendara yang melanggar lalu lintas saat operasi patuh candi 2022 di Simpang Lima Semarang, Senin (13/6/2022).

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Hari pertama Operasi Patuh Candi 2022 banyak pengendara yang terkejut saat diminta menepikan kendaraannya di Simpang Lima Semarang,(13/6/2022).

Pengendara yang melanggar akan diberhentikan dan difoto oleh anggota Satlantas Polrestabes Semarang menggunakan ponsel. Namun untuk pengendara tertib juga diberhentikan dan diberikan hadiah.

Ayubi satu di

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit berikan hadiah kepada pengendara yang patuh terhadap aturan lalu lintas di Simpang lima Semarang, Senin (13/6/2022) (Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

antara pengendara asal Blora yang diberhentikan karena melanggar. Saat itu dirinya hendak pulang ke kos.

"Saya tidak tahu kalau ada operasi," kata dia.

Namun dia menyadari bahwa terkena tilang ETLE karena  kendaraannya tidak dilengkapi spedometer, knalpotnya tidak standar. Saat dilakukan penilangan tidak adainteraksi dengan petugas.  Motornya difoto menggunakan ponsel petugas.

"Selama proses tidak diminta surat-surat," kata dia. 

Berbeda halnya dengan Edi Suwardi pengendara sepeda motor asal Sadewa yang terlihat bahagia karena mendapat apresiasi atas kepatuhannya. Dirinya tidak mengetahui jika ada operasi.

"Ya saya tadi dapat sembako dan  uang. Saya sangat senang sekali dan tadi saya tidak mengira," tuturnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar taat berlalu lintas. Operasi tersebut membuatnya bangga kepada Kepolisian yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Jadi kita tidak takut dengan Polisi malah bangga dengan Polisi," ujarnya. (*)

Berita Terkini