Berita Semarang

Lapak PKL Kariadi Semarang Ditargetkan Bersih pada Oktober Mendatang, Taman Kasmaran Jadi Alternatif

Penulis: Eka Yulianti Fajlin
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satpol PP Kota Semarang bersama instansi terkait melakukan rapat intern rencana penertiban PKL Kariadi, Rabu (15/6/2022).

"Di RSWN sudah tertib. Telogorejo tertib. Kalau malam silakan tapi kalau pagi pasti kami tertibkan. Di citarum hanya beberapa karena kucing-kucingan," sebutnya. 

Perwakilan Dinas Perdagangan, Suraji mengatakan, PKL Kariadi merupakan PKL ilegal karena tidak masuk dalam SK Wali Kota.

PKL sisi selatan sudah direlokasi. Maka, secara otomatis PKL di sisi utara juga harus dilakukan relokasi. 

"Pak kasat mengusulkan untuk direlokasi ke Taman Kasmaran, tapi kita belum tahu karena ranahnya Distaru. Tadi juga disampaikan paling lambat Oktober, tapi yang jelas sampai saat ini belum ada tempat relokasi. Ini harus ada koordinasi lagi antara kelurahan, kecamatan, perdagangan, Satpol PP, dan Distaru," terangnya. 

Dinas Perdagangan akan mendata terlebihdahulu PKL di Taman Kasmaran karena memang banyak yang tidak digunakan. Pihaknya akan melakukam sosialisasi sekaligus surat teguran hingga tiga kali. Jika tidak ada itikad baik dari pedagang Taman Kasmaran, lapak akan ditarik oleh Pemkot agar bisa digunakan oleh masyarakay yang membutuhkan. 

"Di Kasmaran ada sekitar 30an. Yang digunakan tidak lebih dari 15. Cuma, ada pemiliknya. Maka, Pak Kasat memerintahkan Dinas Perdagangan untuk mendata.

Prosedurnya memang seperti itu, kalau tidak jualan lagi ya kami tarik. Sejauh ini sudah pernah diberi teguran, sering," ujarnya. (eyf)

Berita Terkini