TRIBUNJATENG.COM - Polisi berpakaian serba hitam mengepung rumah artis Nikita Mirzani di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Rabu 15 Juni 2022.
Polisi yang mendatangi rumah Nyai adalah Satreskrim Polresta Serang Kota, Banten.
Nikita Mirzani pun membenarkannya.
Nyai mengungkapkannya lewat siaran langsung instagramnya.
Lantas, Nyai berucap bahwa petugas kepolisian Polresta Serang Kota diduga melakukan pelanggaran, memasuki pekarangan rumahnya tanpa izin.
Namun, kabar tersebut dibantah oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga yang menyebut petugasnya tidak melakukan pelanggaran.
"Posisi saat ini penyidik belum masuk ke dalam pekarangan rumah NM, dari pagi tadi masih di depan pagar rumah NM," tulis Shinto Silitonga lewat rilis resminya, Rabu siang.
"Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa ijin, karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM," tambahnya.
Shinto mengungkapkan petugas Polresta Serang Banten sedang melakukan upaya paksa penjemputan Nikita Mirzani, untuk dimintai keterangan.
Sehingga, diakui Shinto, petugasnya sudah melakukan hal tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
"Penyidik sudah meminta dengan persuasif untuk NM membuka pintu dan bertemu dengan penyidik, namun NM tidak bersedia," tulisnya.
Shinto menegaskan, penyidik dan anggota dari Polresta Serang Kota dibekalkan dengan surat perintah yang jelas, untuk melakukan upaya penjemputan paksa kepada Nikita Mirzani.
"Maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik," tulis Shinto Silitonga.
Nikita Mirzani Sebut Ada Hubungannya dengan Mahendra Dito
Dalam live Instagramnya, Nikita Mirzani menyebut pihak kepolisian dari Serang Kota yang sudah ada di rumahnya sejak jam 03.00 WIB bersikap arogan.