TRIBUNJATENG.COM - Seorang narapidana kasus narkoba ditemukan tewas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui Lampung Barat, Sabtu (18/6/2022).
DS (35) ditemukan tak bernyawa di dalam kamar mandi atau toilet rutan sekira pukul 15.49 WIB.
Napi tersebut merupakan mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Polres Lampung Barat.
Baca juga: Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Pantai Bangka Barat, Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pembunuhan
DS terlibat dalam kasus Narkoba dan sudah divonis selama 12 tahun penjara.
Napi mantan anggota polisi ini mendiami kamar Blok Tuhuk Rutan Kelas IIB Krui.
Kepala Rutan Kelas IIB Krui Hendra Ibmansyah membenarkan terkait adanya napi narkoba yang ditemukan meninggal dunia.
Menurut Hendra, temuan itu bermula pada waktu mandi sore.
Petugas Rutan melakukan pengawalan ketat napi narkoba tersebut untuk masuk ke dalam kamar mandi nomor tiga.
Kamar mandi yang ada di rutan ada empat unit.
Namun setelah beberapa waktu, napi narkoba ini tidak kunjung keluar kamar mandi.
Alhasil menimbulkan kecurigaan petugas Rutan.
Kemudian petugas Rutan mendobrak pintu kamar mandi.
"Tidak keluar keluar, merasa curiga petugas kemudian menggedor kamar mandi, karena tidak ada jawaban dari korban, petugas mendobrak pintu," ucap Kepala Rutan Krui Lampung Barat Hendra Ibmansyah, Sabtu (18/6/2022).
Lalu, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Pihak Rutan langsung menghubungi Polsek Pesisir Tengah.