Lithuania Salahkan Uni Eropa soal Sanksi Pemicu Kemarahan Rusia

Editor: Vito
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - pasukan NATO di Lithuania.

TRIBUNJATENG.COM, LONDON - Dampak invasi Rusia ke Ukraina terus meluas, dengan berbagai sanksi yang diberikan negara-negara NATO, termasuk Lithunia yang kini melarang transit kargo kereta api dari Kaliningrad Rusia.

Namun, sanksi Lithuania itu berbuntut panjang, dengan kemarahan Rusia untuk kembali mengerahkan kekuatan militer, bahkan disebut mengarah pada perang dunia ketiga.

Menteri Luar Negeri Lithuania, Gabrielius Landsbergis akhirnya menanggapi soal larangan transit kargo kereta api dari Rusia ke wilayah Kaliningrad, Lithuania, Senin (20/6).

Ia menyebut, larangan transit kereta api itu terjadi setelah pihaknya berkonsultasi dengan Komisi Eropa, atau berarti hal itu merupakan bagian dari sanksi Eropa.

"Bukan Lituania yang melakukan apa pun, ini adalah sanksi Eropa yang mulai berlaku sejak 17 Juni. Industri yang memberlakukan sanksi pada saat ini adalah perkeretaapian," jelasnya, setibanya di Dewan Urusan Luar Negeri UE, dikutip dari Sputnik News.

"Mereka memberi tahu klien mereka bahwa mulai 17 Juni, barang yang dikenai sanksi, baja dan barang-barang lain yang terbuat dari bijih besi, tidak akan lagi diizinkan untuk transit di Lithuania. Itu dilakukan dengan berkonsultasi dengan Komisi Eropa, dan di bawah pedoman Komisi Eropa," terang Landsbergis.

Seperti diketahui, Kereta Api Lituania milik negara menghentikan transit barang antara Rusia dan wilayah Laut Baltiknya mulai tengah malam Jumat lalu, dengan alasan pembatasan UE.

Gubernur Kaliningrad, Anton Alikhanov menyatakan, produk minyak tidak dikenai pembatasan transit, dan transit akan terus berlanjut hingga 10 Agustus. 

Adapun, Sekutu Presiden Rusia Vladimir Putin, yakni senator loyalis Andrey Klimov memperingatkan Uni Eropa (UE) terkait dengan sanksi Lithunia.

Ketua Komisi Majelis Tinggi Rusia untuk perlindungan kedaulatan negara itu menuntut agar UE memperbaiki situasi blokade barang di Lithuania.

Klimov menuntut dengan ancaman langsung aksi militer. Terlebih, ancaman itu terjadi di tengah klaim bahwa Putin dapat mengumumkan darurat militer dan mobilisasi di lima wilayah Rusia yang berbatasan dengan Ukraina untuk meningkatkan upaya perangnya.

"Agresi langsung terhadap Rusia, secara harafiah memaksa kami untuk segera menggunakan pertahanan diri yang tepat," kata Klimov, dikutip dari Mirror.

Ia pun bersumpah bahwa Rusia akan menyelesaikan permasalahan blokade dengan cara apapun yang mereka pilih.

Lithuania yang termasuk negara NATO, pada Senin (20/6), memblokir barang-barang yang disetujui oleh UE untuk mencapai eksklave Rusia Kaliningrad.

Menanggapi hal itu, Kementerian Luar Negeri Rusia pun menyebut tindakan Lithuania melanggar kewajiban hukum international.

"Kami menganggap tindakan provokatif dari pihak Lithuania yang melanggar kewajiban hukum internasional Lithuania."

"Terutama Pernyataan Bersama Federasi Rusia dan Uni Eropa 2002 tentang transit antara wilayah Kaliningrad dan seluruh Federasi Rusia, sebagai bermusuhan secara terbuka," tulis Kementerian dalam rilisnya.

Artinya, setiap serangan langsung Rusia terhadap negara anggota aliansi (seperti Lithuania) akan dilihat sebagai tindakan perang melawan NATO.

Dengan demikian, kemungkinan serangan Rusia itu akan memicu Perang Dunia Ketiga.

Juru bicara Putin, Dmitry Peskov juga menyesalkan tentang blokade Lituania. "Keputusan ini benar-benar belum pernah terjadi sebelumnya. Itu melanggar segalanya."

"Kami menganggap ini ilegal. Situasinya lebih dari serius. Kami membutuhkan analisis mendalam yang serius untuk menyelesaikan tanggapan kami," jelas Peskov. (Tribunnews)

Berita Terkini