Itu konten apa sesuai kenyataan.
Kalau pun itu benar, maka pemilik warung mestinya juga ikut menjaga kenyamanan pelanggannya," kata Aman saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/6/2022) malam.
Aman mengatakan, seharusnya pemilik warung atau tempat usaha turut menjaga pelanggannya dari gangguan seperti pengemis.
Sebab, jumlah petugas Satpol PP terbatas dan tidak mungkin berada di setiap warung di Kota Probolinggo.
Pemilik usaha mestinya juga bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk memastikan pelanggan atau pengunjung warungnya merasa nyaman tanpa ada gangguan ketertiban masyarakat.
Meski begitu, kata Aman, Pemkot Probolinggo telah memfasilitasi warga untuk menghubungi call center 112 jika menemukan gangguan ketertiban masyarakat.
"Petugas kami piket dan stand by 24 jam untuk menindaklanjuti laporan masyarakat melalui call center itu," ujar Aman. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Perempuan Ditoyor Pengemis karena Tak Beri Uang, Ini Tanggapan Satpol PP"
Baca juga: Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Penyebaran Foto Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi