TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar, Juliyatmono memimpin apel bersama relawan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional di halaman Kantor Setda Karanganyar, Senin (27/6/2022).
Dalam apel tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, camat, kades/lurah, relawan P4GN serta unsur dari pelajar.
Bupati Karanganyar sekaligus Ketua P4GN Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan, perlu kerja sama semua pihak dalam rangka menyosialisasikan serta mengedukasi bahaya narkoba.
"Apel ini komitmen bersama untuk mencegah narkotika (peredaran dan penyalahgunaan)," katanya.
Pihaknya meminta kepada Satgas P4GN supaya aktif mengedukasi dan menyosialisasikan bahaya narkotika kepada masyarakat.
Adapun Pemkab Karanganyar melalui P4GN telah membentuk satgas mulai dari tingkat kecamatan, desa hingga kalangan pelajar tingkat SMA/SMK.
Kasatnarkoba Polres Karanganyar, AKP Agus Susilo Utomo menambahkan, tercatat ada 19 perkara kasus narkotika yang terjadi di wilayah Kabupaten Karanganyar mulai dari awal 2022 hingga saat ini.
Dari jumlah itu polisi berhasil menangkap 25 tersangka.
"Banyak yang sudah usia produktif (pelaku)," ucapnya.
Dari jumlah kasus yang ditangani dari awal 2022 hingga saat ini, lanjutnya, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti 52,58 gram, obat daftar G sejumlah 12.361 butir, dan psikotropika 116 butir. (Ais).
Baca juga: Dr Aqua Dwipayana: Hidup bukan Soal Usia, Melainkan tentang Bagaimana Membantu Orang Lain
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Selasa 28 Juni 2022, Aries Perlu Hal Romantis
Baca juga: Beberapa Lapak Penjualan Hewan Kurban di Semarang Belum Kantongi Izin dan SKKH, Ini Janji Pedagang
Baca juga: Banjir Cilacap 2022 : Rendam Desa Cikedondong Bantarsari, Sebanyak 811 Jiwa Terdampak