Fungsi koordinasi dan kerja sama antar kelembagaan telah dilaksanakan oleh Disdikbud Provinsi Jawa Tengah menggambarkan proses penyelenggaraan pelayanan publik cukup memadai.
"Jika ada kekurangan akan kita adakan evaluasi untuk memberikan tindakan korektif atau perbaikan di proses selanjutnya," ujar Najih, Ph.D. (*)
Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D.