TRIBUNJATENG.COM,PEKALONGAN- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan secara rutin melakukan uji laboratorium limbah yang ada di setiap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ada empat IPAL komunal yang tersebar di Kota Pekalongan, yaitu di Kelurahan Banyurip, Jenggot, Kauman, dan Prilangu.
Upaya tersebut dilakukan agar limbah yang dihasilkan sesuai dengan baku mutu.
Pengendali Dampak Lingkungan Muda DLH Kota Pekalongan, Hadi Riskiyanto mengatakan, pihaknya setiap bulan rutin melakukan uji laboratorium.
"Untuk pengelolaan IPAL, kami dari DLH diwajibkan setiap bulannya untuk melaksanakan uji laboratorium pada empat IPAL yang sudah ada.
Dari hasil uji itu nantinya akan bisa diketahui parameter mana yang kurang dan harus diperbaiki di masing-masing IPAL," kata Anto, dalam rilis yang diterima tribunjateng.com, Rabu (6/7/2022).
Anto menjelaskan, parameter yang dicek dan dikendalikan dalam uji lab tersebut seperti oksigen atau nutrisi.
Sehingga air limbah yang dikelola IPAL bisa sesuai baku mutu.
Sementara masing-masing IPAL memiliki kapasitas yang berbeda.
Antara lain IPAL Banyurip 250 meter kubik per hari, IPAL Jenggot 400 meter kubik per hari dan IPAL Kauman 200 meter kubik per hari.
"Harapannya ke depan akan ada penambahan IPAL komunal sehingga setiap tahunnya akan semakin banyak limbah yang dikelola DLH melalui IPAL," ungkapnya. (*)
Baca juga: Ditonton Ganjar, Atlet Lompat Jauh Putri Jateng Raih Medali Emas PeSONas
Baca juga: Dewan Nilai Pemerintah Perlu Ciptakan Program Pengelolaan Sampah dengan Pendekatan Kearifan Lokal
Baca juga: Puan Resmikan Kawasan Bung Karno Purwokerto, Ada Jembatan Proklamator & Conventions Putra Sang Fajar
Baca juga: Webinar Seri 2: Menakar Sistem Pendidikan Nasional oleh Prof Unifah Rosyidi dan Prof K Muhammad Nuh