Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DPRD Jateng

Dewan Nilai Pemerintah Perlu Ciptakan Program Pengelolaan Sampah dengan Pendekatan Kearifan Lokal

DPRD Jateng mendorong pihak eksekutif membuat program pengelolaan sampah dengan pendekatan kearifan lokal

Penulis: hermawan Endra | Editor: abduh imanulhaq
IST
Hadi Santoso, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng mendorong jajaran eksekutif untuk kreatif dalam menciptakan program guna mengubah perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah, khususnya limbah rumah tangga.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Hadi Santoso saat mengikuti acara Prime Topic Bersama DPRD Provinsi Jateng bertemakan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Selasa (5/7).

Hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto dan Dosen Fakultas Teknik Lingkungan Undip, M Arief Budihardjo.

PRIME TOPIC - Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Hadi Santoso saat mengikuti acara Prime Topic Bersama DPRD Provinsi Jateng bertema Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Selasa (5/7).
PRIME TOPIC - Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Hadi Santoso saat mengikuti acara Prime Topic Bersama DPRD Provinsi Jateng bertema Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Selasa (5/7). (youtube)

Hadi Santoso menilai pemerintah perlu memunculkan program pengelolaan sampah dengan pendekatan kearifan lokal.

Semisal dalam hal pemberian punishment atau hukuman.

Menurutnya, di awal harus ada trigger dengan reward dan punishment.

Keberadaan Perdes pengelolaan lingkungan hidup di desa bertujuan mempersempit skala punishment.

Jadi masyarakat tidak disuruh membayar denda tapi mereka terkena sanksi sosial jika tidak memperlakukan sampah dengan baik.

"Jadi punishmentnya berbasis kearifan lokal. Sedangkan memberikan reward berupa metode pengelolaan, intervensi sarana prasarana ke dinas lingkungan hidup di daerah. Kebijakan pemerintah harus mempermudah masyarakat mengurangi dampak negatif dari timbunan sampah," imbuhnya.

Jajaran legislatif pada 2020 mengusulkan revisi pergub yang sekarang mengenai alat persampahan bisa atau boleh menjadi menu bantuan keuangan pemerintah desa.

Jika dihitung sejak pemberlakuan itu, nominalnya jika dihitung dari 2021 lebih dari Rp 1 miliar.

"Membudayakan mengelola sampah harus terus dilakukan dengan memberikan edukasi ke masyarakat," imbuhnya.

Hadi Santoso mengapresiasi program pengelolaan sampah yang sudah berjalan dengan baik, seperti bank sampah atau kampung iklim.

Ia berharap apa yang sudah berjalan tersebut bisa terus ditingkatkan dengan penambahan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Widi Hartanto mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya mendorong kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved