Berita Purbalingga

Dinrumkim Purbalingga Fasilitasi Bantuan RTLH Tahap I Untuk 300 Unit Rumah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dinas Perumahan Dan Permukiman (Dinrumkim) Kabupaten Purbalingga saat melihat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 300 unit rumah yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Purbalingga, Kamis (7/7/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA – Dinas Perumahan Dan Permukiman (Dinrumkim) Kabupaten Purbalingga  memfasilitasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 300 unit rumah yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Purbalingga. 

Hal ini disampaikan Jompong Juhartono, selaku Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Dinrumkim, Kamis (7/7/2022) di Kantor Dinrumkim Purbalingga.

Jompong mengatakan bantuan RTLH meliputi dua macam, yakni peningkatan kualitas (PK) dan pembangunan baru (PB). 

Pada tahap pertama ini, Dinrumkim memfasilitasi bantuan kepada 300 unit rumah berupa PK atau rehab rumah. 

Disampaikan oleh Jompong, tahap pertama saat ini sudah berjalan, sebagian ada yang sudah selesai 100 perse, dan sebagian lagi masih dalam proses.

"Tiap-tiap unit mendapat bantuan stimulan dari provinsi berbentuk material senilai Rp 10 juta, dan Rp 2 juta untuk upah," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis. 

Untuk bantuan RTLH jenis PK, Dinrumkim Purbalingga mempunyai slogan “Aladin” yakni perbaikan rumah meliputi atap, lantai, dan dinding. 

Dengan bantuan senilai Rp 12 juta rupiah per unit tersebut, alokasi perbaikan untuk tiga komponen aladin tersebut, atau minimal dua dari tiga komponen tersebut.

 Dikatakan oleh Jompong, bahwa material yang digunakan untuk perbaikan atap disesuaikan dengan lokasi rumah. 

Artinya, rumah yang berada di daerah pegunungan maka material atapnya berupa seng atau galvalum, bukan genteng yang berpotensi meningkatkan kelembaban.

Sedangkan material lantai dan dinding akan diarahkan material yang kedap air.

"Prinsipnya kita mengarah ke rumah sehat, jadi lantai dan dindingnya yang kedap air.

 Untuk dinding kita arahkan produk lokal yakni bata merah. 

Kalau anggarannya lebih, untuk lantai bisa menggunakan keramik," ungkapnya.

Pada pertengah bulan Juli 2022 ini, Dinrumkim juga rencananya akan kembali memfasilitasi bantuan RTLH untuk tahap kedua. 

Pada tahap kedua nanti, bantuan jenis PK akan diberikan kepada 150 unit rumah dengan nominal yang sama yakni Rp 12 juta rupiah setiap unit. 

Sehingga bila ditotal, maka bantuan RTLH tahap pertama dan kedua, Dinrumkim akan memfasilitasi sebesar 5,4 miliar rupiah.

Halaman
12

Berita Terkini